SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 26 Juli 2019 10:27
DPRD Palangkaraya Sahkan KUPA dan PPAS Perubahan
SEPAKAT: Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto (tengah) didampingi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, saat menanda tangani nota KUPA dan PPAS, Kamis (25/7).(HARI SOSILO//RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kota Palangka Raya tahun 2019. Penandatanganan itu dilakukan saat rapat paripurna DPRD.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, paripurna itu diawali dengan penyampaian hasil kesepakatan KUPA dan PPAS-PAPBD Kota Palangka Raya tahun 2019, hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya bersama OPD atau Badan lingkup Pemkot Palangka Raya.

Penyampainan hasil itu mencakup seluruh proyeksi dan asumsi anggaran strategis melalui perubahan kebijakan umum anggaran yang dilakukan secara terintergrasi untuk seluruh jenis belanja.

"Setelah pembahasan dan penandatanganan dua dokumen hasil kesepakatan KUPA dan PPAS-P, akan dilanjutkan dengan tahapan berikutnya, yakni proses pembahasan  RAPBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2019," katanya, Kamis (25/7).

Tahapan itu telah sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan negara. Perlu diperhatikan bahwa struktur RAPBD 2019 belum bersifat final, dikarenakan menunggu ditetapkannya perubahan APBD dan APBN 2019, khususnya asumsi dari pendapatan dana transfer umum.

”Untuk proses berikutnya, akan disampaikan pidato pengantar nota keuangan rancangan RAPBD 2019, diteruskan dengan pembahasan RAPBD Kota Palangka Raya tahun 2019,” katanya.

Dia mengharapkan semua proses itu berjalan lancar dan terlaksana dengan baik melalui kerja sama eksekutif dan legislatif untuk merumuskan yang terbaik. Sementara itu, pembahasan KUPA dan PPAS sudah selesai disahkan. Hasil pengesahan akan disampaikan pada komisi masing-masing agar dicermati lebih lanjut.

”Dalam paripurna kami melakukan pengesahan KUPA  dan PPAS pada perubahan APBD tahun 2019. Artinya, pembahasan KUPA dan PPAS sudah selesai disahkan. Hasil ini selanjutnya akan disampaikan ke komisi DPRD untuk mencermati lebih lanjut apakah  PPAS pada perubahan tahun 2019 sesuai harapan,” katanya. (rm-99/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers