PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan, masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Wali (Perwali) Kota.
Hal tersebut disampaikan menanggap masih banyaknya masyarakat Kota Palangka Raya, yang belum patuh dengan protokol kesehatan tersebut. Terbukti saat dilakukan upaya pendisiplinan, tidak sedikit yang terjaring karena tidak menggunakan masker.
“Besarnya jumlah pelanggar, seperti tidak memakai masker, menandakan masih kurangnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Anggota Komisi B, Yudhi Karlianto Manan, kemarin.
Ia menegaskan, bahwa protokol kesehatan ini pada dasarnya wajib dijalankan oleh semua pihak, baik orang pribadi ataupu pelaku usaha. Contohnya saja seperti dari pelaku usaha di Pasar Besar Palangka Raya, yang harus menegakan pendisiplinan dalam memakai masker, baik bagi pedangang maupun pembeli.
Pengelola pasar maupun pedagang, harus memerhatikan aktivitas jual-beli dengan memastikan penerapan protokol kesehatan telah berjalan, sehingga masyarakat yang akan berkunjung ke pasar merasa nyaman dan tidak khawatir.
“Apalagikan sudah ada peraturan wali kota yang mewajibkan semua pihak menjalankan protokol kesehatan. Artinya jangan menunggu pendisiplinan, baru mau menggunakan masker. Perilaku yang demikian harus diluruskan,” ucapnya.
Politikus PKB ini juga mengingatkan, agar sanksi dan denda yang sudah teruang dalam peraturan wali kota tersebut tidak disalahartikan, karena sejatinya pemerintah tidak bermaksud mencari-cari kesalahan, melainkan tidak ingin kasus penularan Covid-19 semakin bertambah.
“Maka dari itu, penting bagi semua pihak mentaati protokol kesehatan karena menjadi salah satu upaya dalam mencegah penularan,” pungkasnya. (sho/fm)