SAMPIT— Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit melaksanakan seleksi mahasiswa baru tahun akademik 2019/2020, Senin (30/7). Sebanyak 102 pendaftar harus mengikuti seleksi ketat untuk dapat berkuliah di Kampus Merah Putih tersebut.
Antusiasme pendaftar begitu luar biasa. Hal ini tak lepas dari dari status program studi hukum STIH yang telah terakreditasi B oleh BAN-PT sejak 2016 lalu. Apalagi kini hampir semua instansi mensyaratkan para pelamarnya agar berasal dari program studi yang minimal terakreditasi B.
Selain itu, kualitas lulusan juga menjadi faktor daya tarik lainnya. Sudah banyak alumni STIH yang telah sukses. Mulai pada tataran eksekutif, legislatif, swasta maupun wirausaha, pengacara dan notaris.
Sama seperti sebelumnya, peningkatan standar seleksi juga diberlakukan pada periode kali ini. Hanya saja, kali ini mekanismenya sedikit berbeda.Tes dilakukan sebanyak dua kali, yakni tes tertulis dan tes wawancara. Selanjutnya, standar kelulusan menjadi mahasiswa pada kedua tes tersebut dari rentang skor 0 – 100 adalah minimal berada pada angka 71. Artinya, calon mahasiswa baru yang nilai tesnya di bawah angka 71, secara otomatis akan dinyatakan tidak lulus.
”Sesuai kalender akademik semester ganjil tahun 2019/2020. Hasilnya diumumkan Senin (5/8) 2019,” jelas Ketua STIH Habaring Hurung Sampit H Rusdianto, S.H., M.H.
Adapun pengumuman dapat dilihat lewat akun instagram @stihhr_sampit_official, akun facebook Stih-hr Sampit, dan papan pengumuman yang ada di kampus.
“Setelah berusaha pada seleksi kemarin, calon mahasiswa baru tetap terus semangat. Berdoa saja agar diterima menjadi Mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit,” pungkas Rusdianto seraya memberi motivasi. (soc/oes)