TAMIANG LAYANG – Pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera melaksanakan proyek yang sudah dilelang. Hal tersebut diucapkan Anggota DPRD Kabupaten Bartim Gomelson Lazarus, di Tamiang Layang, belum lama ini.
“Hal tersebut untuk mencegah terjadinya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan alias molor lantaran berdampak dan akan membebani APBD,” ucapnya.
Dengan telah diserahkan DPA tahun 2019 kepada masing – masing instansi sehingga semua program kegiatan wajib dijalankan. Ia meminta, untuk tidak menunda segala sesuatunya agar realisasi pembangunan tercapai seratus persen.
“Terkait pembangunan sebaiknya lebih awal dilaksanakan lelang supaya tidak kedodoran,” ungkap Gomelson.
Dikatakan Gumelson, berdasarkan pengalaman yang sudah terjadi, pelaksanaan lelang molor padahal sudah ada waktu yang telah ditetapkan dan juga berkaitan dengan gelontoran dana yang diterima dari pusat.
Pihak dewan mengharapkan, konsistensi pemerintah daerah untuk mengawal realisasi pekerjaan supaya sesuai azas manfaat yang bisa diterima dan dirasakan masyarakat. Dewan meminta, pemerintah daerah disiplin terkait aturan pusat tersebut lantaran dampak negatifnya sangat dirasakan.
Gomelson menambahkan, pembangunan yang masuk kategori bantuan pusat tersebut sebenarnya adalah usulan dari daerah. Bahkan, urai dia, telah disusun rencana kerja untuk aksi namun realisasinya masih saja tertunda.
“Ada proyek molor dan akhirnya dikerjakan sampai memasuki tahun berikutnya, sebenarnya hal tersebut sudah melanggar aturan yang kita minta tidak terjadi lagi,” tukasnya.(apr/oes)