SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 09 Agustus 2019 16:02
Rampas Dompet Ibu-Ibu, Dua Jambret Dibekuk
JAMBRET : Dedi Hermawan (26) dan Rapiyanur (23), dua jambret dompet pengendara bermotor sudah diamankan di Mapolres Kotim.(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dua pelaku jambret dibekuk kepolisian. Pelaku bernama Dedi Hermawan alias Wawan (26) dan Rapiyanur alias Rapi (23), keduanya warga Jalan Muchran Ali, Baamang, Sampit.

Wakapolres Kotim Kompol Endro Aribowo mengatakan, kasus bermula ketika korban bernama Lisilawati Amalia (34) sedang melintas dari Jalan Pelita Barat - Kapten Mulyono, Sampit, Rabu (7/8).

Dua orang pelaku berpakaian biasa sedang mengintai dan mulai mengikuti korban. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Minuh Dehen, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, keduanya langsung beraksi.

”Kedua pelaku mengambil dompet korban yang sebelumnya diletakkan di dashboard motor,” kata Endro saat jumpa pers di Mapolres Kotim, Kamis (8/8) kemarin.

Selanjutnya, kata Endro, saat beraksi dua kawanan pelaku jambret ini mengendarai sepeda motor warna hitam dengan nomor Polisi KH 4605 FH.

Berhasil menjambret dompet korban, pelaku langsung kabur. Korban tak ingin membiarkan pelaku melarikan diri, korban berupaya mengejar hingga terjadi tabrakan.

”Karena tidak ada jalan lain, korban akhirnya menabrak bagian belakang motor pelaku hingga mereka sama-sama terjatuh. Korban dan pelaku sempat rebutan barang bukti dompet,” ungkap Endro.

Warga yang melihat kejadian itu, bergegas mendatangi lokasi kejadian. Satu orang pelaku Rapi tertangkap warga, sementara Hermawan berhasil kabur.

”Pelaku Rapi diamankan warga, dia ditinggal kabur temannya. Kami lakukan pengembangan, dan pelaku Hermawan berhasil kami amankan di Kecamatan Baamang,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dompet berisi uang tunai Rp 279 ribu serta dua handphone milik korban.

Kedua pelaku telah disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana Tentang Pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman 7 tahun penjara.

”Salah satu pelaku (Rapi.Red) merupakan residivis kasus pencabulan dan pernah menjalani massa hukuman selama 4 tahun penjara. Sekarang dia justru kembali melakukan kasus pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kedua kawanan yang sama-sama tidak memiliki pekerjaan ini sedang terpengaruh minuman beralkohol saat melakukan penjambretan.

”Mereka memilih korbannya para perempuan dan ibu-ibu. Mereka memilih korban seperti itu, karena perlawanan kecil,” imbuhnya. (sir/fm)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers