SUKAMARA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Disdikpora) Kabupaten Sukamara mengumpulkan para guru honor yang masa kontraknya habis. Pertemuan tersebut selain memperpanjang kontrak kerja baru di 2016, sekaligus melakukan evaluasi selama satu tahun terhadap kinerja tenaga pengajar ini.
Kepala Disdikpora Sukamara, Sutrisno mengatakan sebanyak 98 guru hadir dalam kegiatan perpanjangan kontrak sekaligus evaluasi ini. Pihaknya juga menyosialisasikan kenaikan gaji kontrak dan meminta kepada para guru agar meningkatkan kinerja di lingkungan kerja masing-masing.
“Meski berstatus tenaga kontrak, tetapi gaji yang dibayarkan tidak lagi berdasarkan jumlah jam kerja dan tahun 2016 mengalami kenaikan dibanding 2015, sehingga kami berharap agar dibarengi dengan peningkatan kinerja,” ujar Sutrisno, Kamis (11/2).
Dijelaskan, pembayaran gaji guru kontrak sebelumnya dihitung berdasarkan jam pelajaran. Dalam satu bulan, guru kontrak hanya mendapatkan gaji Rp 600 Ribu hingga Rp 700 Ribu, tetapi saat ini diubah dengan pembayaran per bulan dengan besaran Rp 1,5 Juta. Besaran tersebut naik dari sebelumnya Rp 1,2 Juta.
“Jika pengelolaan sekolah lanjutan tingkat atas sederajat sudah diserahkan kepada pihak provinsi, maka gaji guru kontrak juga akan dikelola oleh pihak provinsi,” tandas Sutrisno.(fzr/fm)