SAMPIT- Sejumlah Ketua Partai Politik belum ada yang menyatakan niatnya maju atau mengajukan kadernya. Partai masih menunggu PKPU terkait hal tersebut.
”Sejauh ini kami masih melihat aturan pencalonan PKPU nanti, apakah bagi mereka yang di ASN atau aktif di DPRD harus mengundurkan diri atau tidak,” kata Parimus, Ketua DPC Demokrat Kotim.
Parimus menuturkan, apabila dalam PKPU nanti anggota dewan tidak wajib mundur, termasuk ASN, peta politik akan lebih ramai. Mereka yang duduk di DPRD memilih akan maju di pilkada, apalagi yang memiliki perahu politik sendiri.
”Kalau di peraturan pencalonan nanti anggota dewan tidak wajib mundur dari jabatan atau hanya cuti, tentunya calon sangat terbuka lebar lebih dari tiga pasangan. Mereka yang duduk di DPRD juga pasti punya niat maju, tapi konsekuensi mundur dari jabatan itu jadi kendala,” kata Parimus.
Meski demikian, lanjut Parimus, persaingan dalam Pilkada Kotim 2020 akan lebih seru. Apalagi diwarnai dengan hadirnya eks birokrat, sehingga tidak ada lagi istilah birokrat satu suara.
”Kalau melihat dinamika saat ini, Pilbup Kotim akan lebih seru. Lebih tegang dan mudahan banyak pilihan,” ujarnya. (dc/ang/ign)