SAMPIT-- Guna mencegah pasien salah dalam mengonsumsi obat, diharapkan pasien juga hari-hati dalam mengkonsumsi obat. Sekalipun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan petugas di puskesmas rutin melakukan pemeriksaan, pasien juga harus teliti sebelum mengonsumsi obat yang diberikan.
Disampaikan Sekretaris Dinkes Kotim Umar Kaderi, pihaknya memang memiliki sistem yang sudah standar dalam pengelolaan obat. Namun meski demikian, diharapkan masyarakat sebagai pengomsumsi juga harus memastikan obat yang diberikan dalam keadaan baik kondisinya.
"Sebelum meminum obat, periksa dulu kemasan obatnya, tanggal kedaluarsanya, dan jadwal untuk mengonsumsinya. Jika merasa tidak yakin, tanyakan lagi kepada petugas berwenang," ujarnya.
Umar menambahkan, jika obat dalam kodisi tidak layak konsumsi, diharapkan pasien agar dapat menyampaikan komplain dan obat diganti yang baru. Ditegaskannya, pengawasan terakhir ada ditangan pasien, untuk itu harus diperlukan ketelitian dari pasien juga terhadap penggunaan obat.
Menurutnya selama ini pihaknya sudah menerapkan sistem pengecekan secara berkala, baik dari pengadaan obat, pendistribusian, dan pengecekan setiap tiga bulan sekali di puskesmas. Sistem yang diterapkan terhadap obat di puskesmas adalah dengan sistem First In, First Out (FIFO), yakni obat yang pertama kali datang, pertama kali juga keluar.
"Dengan sistem yang sudah dilakukan diharapkan jangan sampai ada kesalahan dalam pemberian obat kepada pasien. Sebab hal tersebut merupakan salah satu pengurangan mutu pelayanan terhadap pasien," tandas Umar Kaderi.(dc/gus)