KASONGAN - Eksploitasi emas secara ilegal atau PETI disejumlah wilayah Kabupaten Katingan masih saja dilakoni masyarakat dengan alasan standar yakni mencari nafkah untuk keluarga. Namun apa jadinya jika penambangan ilegal itu dilakukan dengan cara besar-besaran, atau melibatkan alat berat.
Hal inilah yang diresahkan masyarakat Desa Telaga Kecamatan Kamipang. Selain melakukan pengerukan hingga ke areal hutan, kini para penambang emas juga telah merambah sampai ke aliran sungai.
"Untuk wilayah Kelaru saja, baik yang beroperasi di darat maupun di sungai ada sekitar 300 lebih unit mesin," ujar warga Kasongan yang identitasnya enggan dikorankan, Senin (15/2).
Kendati bukan pemerhati maupun aktivis lingkungan, dirinya mengaku mengutuk keras kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Kelaru Desa Telaga tersebut. Selain merusak ekosistem air dan tanah, eksploitasi penambangan emas juga dilakukan tanpa adanya batasan hukum.
"Namanya juga ilegal, mau buka lokasi dimana saja terserah mereka. Tambang emas di Kelaru sudah jadi rahasia umum, tapi tindakan hukum tidak pernah dilakukan oleh kepolisian," ungkapnya. (agg)