KASONGAN – Eksploitasi emas secara ilegal atau PETI dengan cara besar-besaran atau melibatkan alat berat di sejumlah wilayah Kabupaten Katingan semakin meresahkan masyarakat. Warga mengira aktivitas tambang emas yang terjadi di wilayah Kelaru Desa Telaga Kecamatan Kamipan ini mendapat dukungan atau bekingan dari salah satu oknum yang mengaku berasal dari Badan Intelejen Nasional (BIN).
"Informasi yang kita dapat seperti itu, namun menurut salah satu kawan oknum itu bukan dari BIN, tapi salah satu anggota Kopasus yang sudah dipecat," kata warga Kasongan yang identitasnya enggan dikorankan, Senin (15/2).
Oleh karena itu, aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kelaru kian marak dilakoni masyarakat akhir-akhir ini, bahkan penambang bermodal besar terkesan tidak ragu lagi untuk menerjunkan alat-alat berat ke lokasi.
Kendati bukan pemerhati maupun aktivis lingkungan, dirinya mengaku mengutuk keras kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Kelaru Desa Telaga tersebut. Selain merusak ekosistem air dan tanah, eksploitasi penambangan emas juga dilakukan tanpa adanya batasan hukum.
"Namanya juga ilegal, mau buka lokasi dimana saja terserah mereka. Tambang emas di Kelaru sudah jadi rahasia umum, tapi tindakan hukum tidak pernah dilakukan oleh kepolisian," ungkapnya. (agg)