SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 20 September 2019 15:08
Lindungi Lahannya, Ujang Masuk Penjara
DISIDANG : Ari Lesmana alias Ujang (kanan) saat sidang kasus dugaan pengancaman yang dilakukannya karena melindungi lahan yang diklaim sebagai miliknya.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK - Dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah, Ari Lesmana alias Ujang hanya bisa pasrah di hadapan hakim. Upayanya untuk melindungi tanah yang diklaim sebagai miliknya yang diduga dicaplok PT Menthobi Makmur Lestari berakhir di meja hijau. Hal itu terjadi karena terdakwa mengusir karyawan perusahaan dan menakut-nakutinya menggunakan senjata tajam.

Dalam sidang yang mengagendakan keterangan saksi, Rizki Ramadhan, asisten kebun yang menjadi korban mengakui bahwa kejadian berlangsung tanggal 20 Juli lalu. Saat itu ia sedang melakukan pemeriksaan lahan di blok 12 divisi 5 PT. MML  bersama mandor. Ketika itulah ia melihat terdakwa berlari mengejar dengan membawa parang.

“Setelah sekitar 10 menit di lahan, terdakwa datang berlari mengejar kami sambil mengatakan sudah saya bilang jangan dirawat lagi di sini,” ceritanya.

Jaksa Penuntut Umum Saepul Uyun Sujati ketika membacakan surat dakwaan membeberkan bahwa saat itu terdakwa melihat beberapa orang karyawan sedang membersihkan lahan kebun sawit. Terdakwa kemudian mengejar saksi korban sambil mengayun-ayunkan parang ke arah saksi Rizki Ramadan.

Melihat ada yang mengancam jiwanya, Rizki Ramadan berlari hingga terjatuh. Kemudian terdakwa menebaskan parang ke arah saksi 2 kali, namun saksi sempat menghindar. Kemudian ia lari menuju sepeda motor untuk minta bantuan ke pihak keamanan.

Aksi yang dilakukan terdakwa ini berawal saat beberapa hari sebelumnya, terdakwa telah mengusir karyawan yang membersihkan lahan tersebut. Terdakwa mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.

Namun karena tidak diindahkan, dan perusahaan tetap ngotot kembali membuka lahan di wilayah tersebut, ia pun berang hingga nekat mengejar karyawan dengan parang. Sidang akan dilanjutkan kembali minggu depan dengan agenda keterangan terdakwa.(mex/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers