SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 23 September 2019 15:28
ASTAGA..!!! Bapak Mabuk, Anak Dibuat Benjut

Terancam Hukuman Berat

PENGANIAYAAN ANAK : Terdakwa Matius Sanam saat menjalani sidang kasus penganiayaan yang dilakukannya.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK – Matius Sanam (34) harus mempertanggungjaeabkan perbuatannya di depan meja hijau. Pelaku penganiayaan ini harus siap dengan tuntutan hukuman berat lantaran menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 13 tahun. Saat itu penganiayaan berlangsung ketika terdakwa dalam pengaruh minuman keras.

Jaksa Penuntut Umum PN Nanga Bulik, Saepul Uyun Sujati membeberkan bahwa pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 sekitar pukul 18.00 WIB bertempat di kediaman terdakwa yang terletak Jalan Nahan RT 001 Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delan, Kabupaten Lamandau terdakwa telah melakukan kekerasan terhadap anaknya DJ

“Saat itu terdakwa pulang dalam keadaan mabuk dibawah pengaruh alkohol, ia meminta kepada anaknya tersebut untuk mengambilkan segelas air. Tapi karena DJ tak kunjung mengambilkan air, terdakwa emosi sehingga memukul anaknya empat kali ke bagian wajah dan ke bagian belakang kepala yang mengakibatkan hidung anaknya berdarah,” tuturnya.

Setelah itu terdakwa mengambil parang yang berada di sudut rumah kemudian kembali mendekati anaknya dan memukulkan bagian punggung parang tersebut ke kepala anaknya hingga menimbulkan luka robek.

“Akibat perbuatan terdakwa, anaknya  mengalami luka, sebagaimana diterangkan dalam visum et repertum di Puskesmas Delang,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan pada kepala bagian kiri atas ditemukan luka sayat sepanjang 1,5 centimeter, lebar 0,2 centimeter. Pada bagian tulang hidung atas ditemukan luka memar dengan diameter luka 3,5 centimeter. Dahi kanan ditemukan luka memar dengan diameter 2 centimeter. Pada pipi kanan ditemukan luka memar dengan diameter 4 centimeter.

Dan kesimpulan luka sayat pada kepala bagian kiri atas akibat kekerasan benda tajam, luka memar ada tulang hidung atas, dahi kanan, dan pipi kanan akibat kekerasan benda tumpul.

“Perbuatan terdakwa tersebut melanggar dan diancam pidana berdasarkan Pasal 76c junto pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” jelasnya. (mex/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers