PANGKALAN BUN - PT Korintiga Hutani (KTH) gandeng Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat guna memanfaatkan lahan menjadi lebih produktif desa setempat. Kerjasama kemitraan tersebut metitikberatkan demi peningkatan perekonomian masyarakat.
Kerjasama tersebut secara simbolis diresmikan dengan opening ceremony kerjasama dan penanaman pohon Ecaliptus Pellita di lahan yang menjadi kawasan pemberdayaan ekonomi masyarakat itu.
Kepala Desa Sungai Kuning, Masrudin mengatakan bahwa kerjasama ini diharapkan bisa meningkatkan perekonomian warga sekaligus dapat memberi dampak lain yakni berupa peningkatan akses jalan yang memadai bagi warga desa.
“Bibit tanaman Ecaliptus ini berasal dari PT KTH yang ditanam di tanah masyarakat, hak tanah juga tetap hak masyarakat, sementara bibit dan segala macam perawatan hingga penjualan kayu dikerjasamakan dengan PT KTH,” tutur Kades.
Sementara itu Direktur PT KTH, Park Jong Myung dalam sambutannya mengatakan, kerjasama seperti ini sudah dilakukan sejak tahun 2009 dengan sejumlah desa yang ada di Kecamatan Arut Utara dan desa di Kabupaten Lamandau. Pola yang sama ini juga akhirnya diperluas ke Desa Sungai Kuning dan sekitarnya yang merupakan wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng.
Hingga saat ini luasan lahan hutan hak dengan pola kemitraan yang dikerjasamakan dengan KTH sudah mencapai 3800 hektare lebih dan masyarakat yang berminat untuk kerjasama dipersilakan untuk mengajukan permohonan.
Menurutnya kerjasama ini dibangun melalui MoU dan tidak ada agunan apapun, dan kerjasama ini menerapkan prinsip saling menguntungkan dan tidak memberatkan satu sama lain. Selain itu, pola kemitraan ini akan membuat lahan-lahan tidur milik masyarakat menjadi lebih produktif dan bisa menjadi cara untuk mencegah terjadinya kebakaran. Kemudian semua pembiayaan baik dari bibit dan lain sebagainya disediakan PT KTH. Termasuk penanaman pihak perusahaan juga akan bertanggungjawab penuh.
“Dalam kerjasama ini kita juga berharap dukungan pemerintah daerah, sehingga bisa saling bersinergi saling memberikan keuntungan baik bagi masyarakat begitu juga dengan perusahaan,” tuturnya.
Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah yang menghadiri acara tersebut menyampaikan bahwa Pemkab Kobar mendukung sepenuhnya kerjasama tersebut, tetapi ia juga meminta agar selektif terkait legalitas tanah yang dikerjasamakan tersebut supaya tidak menjadi masalah dikemudian hari. Kerjasama ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa lain, jika berhasil maka tentu bisa diikuti desa lainnya.
“Saya berpesan agar sebelum dikerjasamakan dilakukan verifikasi dan pemilahan lahannya termasuk soal legalitas tanahnya. Kerjasama ini harus saling menguntungkan dan semoga berdampak baik pada perekonomian masyarakat,” harapnya.
Usai sambutan wakil Bupati bersama tamu undangan lainnya melakukan penanaman secara simbolis Ecaliptus Pellita yang disaksikan masyarakat setempat. (sam/sla)