SAMPIT— Guna memberikan pelayanan kesehatan kepada Pekerja Penambang Emas Skala Kecil (PESK) di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim bersama Artisanal Gold Council (AGC) membentuk Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK). Fasilitas ini dikhususnya bagi para pekerja tambang praktik pengolahan emas yang masih menggunakan merkuri.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Kartini, Forisni Aprilista mengatakan, AGC dan Yayasan Emas Artisanal Indonesia (YEAI) didanai oleh Global Affairs Canada (GAC) bersama dengan mitra lokal. Lentera Kartini melaksanakan Program Emas Rakyat Sejahtera (PERS), serta peluncuran Pos UKK bagi para penambang di wilayah pertambangan rakyat Pudu Jaya, Desa Bukit Harapan.
Adapun pekerja di tambang dilokasi itu sebanyak 128 penambang laki-laki dan 40 orang penambang perempuan. Secara keseluruhan terdapat 168 penambang beserta dengan anggota keluarganya yang tinggal dan bekerja di wilayah tersebut.
Acara peluncuran ini diadakan di Aula Huang Bawi WPR Pudu Jaya Lestari Desa Bukit Harapan. Acara ini juga akan ditandai dengan pemberian pelayanan perdana oleh para kader yang telah dilatih oleh Dinkes Kotim sebelumnya.
”Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di kelompok pekerja informal adalah Pos UKK, hal ini merupakan tindakan preventif dasar untuk melindungi pekerja agar dapat hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan,” terang Forisni.
Kepala Seksi Kesling dan Kesehatan Kerja di Dinkes Kotim Munawwar Kholil juga menjelaskan, Pos UKK ini ke depan akan menjadi pelayanan kesehatan bagi para pekerja, terutama untuk menangani penyakit ringan.
“Untuk mendeteksi awal, jika harus ditangani intensif di puskesmas atau rumah sakit, maka rujukannya akan dilakukan awal dari Pos UKK ini,”ujarnya.
Ditambahkannya, keberadaan Pos UKK ini harus dimanfaatkan, sebab nantinya akan ada pelayanan kesehatan berkala oleh pihak puskesmas Kecamatan Parenggean.
Training dan development Manager dari Program Emas Rakyat Sejahtera (PERS), Titik Hartini menambahkan, terbentuknya Pos UKK di Desa Bukit Harapan berawal dari pemetaan akses kesehatan dan juga pendidikan di wilayah itu. Dari hasil pemetaan secara garis besar diketahui bahwa para penambang setempat banyak yang tidak memiliki identitas kependudukan, seperti KTP dan KK. Serta kesulitan mendapatkan akses fasilitas kesehatan dan lainnya.
"Hal ini juga merupakan bagian dari MoU dengan Dinas Kesehatan tentang Modul kesehatan. Diharapkan dengan tersedianya Pos UKK di lokasi wilayah pertambangan rakyat maka memudahkan para penambang untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan kerja. Selain itu, kesehatan para penambang akan terus dipantau secara berkala,” pungkasnya. (dc/soc)