KASONGAN- Keberadaan aset daerah berupa rumah jabatan (rujab) Bupati Kabupaten Katingan yang berada di Kota Kasongan, hingga kini masih kosong tidak berpenghuni. Kondisi ini pun menjadi sorotan Direktur Low And Development Wacth (LDW) Kalimantan Tengah, yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB) Menteng Asmin.
Dikatakannya, Bupati Katingan Sakariyas, sejak menjabat dari tahun 2018 lalu, tidak ada menempati fasilitas dari negara tersebut.
Pria ini juga mengutarakan, bahwa penilaian masyarakat selama ini, dengan tidak ditempatinya rumah jabatan oleh Bupati Katingan, menimbulkan tanda tanya besar, karena bupati memilih tinggal di rumah pribadi. Sedangkan Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, sejak dilantik sudah menempati rumah jabatan walaupun rumah pribadi juga ada.
”Rujab itu Rumah Jabatan yang ditempati oleh pejabat dalam artian bukan rumah pribadi, sehingga dalam melayani masyarakat di luar jam kerja pejabat tersebut ada di rumah jabatan, bukan di rumah pribadi. Jadi saya menilai bupati ini menghilangkan jejak, sembunyi tidak ingin ditemui masyarakat, tidak ingin menerima aspirasi masyarakat,” ujar Menteng kepada Radar Sampit.
Selain itu menurut Menteng, kondisi ini merupakan suatu pelanggaran, karena uang, miliaran rupiah untuk membangun rujab, namun tidak ditempati atau ditinggali oleh pejabat. Hal ini lanjutnya, terkesan mubazir dan menghambur-hamburkan uang negara.
Dikatakannya pula, sekarang ini juga telah dilakukan rehab atau renovasi pagar rujab bupati yang kondisinya masih bagus. Padahal tegas Menteng, masih banyak kebutuhan lain yang menyentuh masyarakat, seperti untuk membangun rumah jabatan guru, gedung sekolah, puskesmas, pustu dan lain-lainnya, Sehingga wajar kondisi seperti ini dinilai pemborosan anggaran.
”Rujab diperbaiki selalu, akan tetapi tidak ditempati. Hal ini menjadi tanda tanya besar, ada apa? Sedangkan kebutuhan lain yang menyentuh masyarakat tidak diperhatikan,” cetus Menteng.
Diharapkan pihaknya, rumah jabatan tersebut bisa segera difungsikan, agar bupati dengan mudah bisa melayani masyarakat dan masyarakat juga dengan mudah bertemu bupatinya. ”Karena masyarakat tidak semuanya tahu dimana rumah pribadi bupati, yang diketahui rujab bupati,”tambahnya.
Dikatakannya pula, yang namanya rumah pribadi hanya orang-orang tertentu saja yang bisa datang bertamu, karena itu rumah tempat istirahat. Menurutnya berbeda dengan rujab, dimana masyarakat bisa langsung bertemu dengan bupati untuk berkoordinasi atau sekedar menyampaikan aspirasi.(rm-100/gus).