SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 21 Oktober 2019 11:29
Pelaksanaan Pilkades di Katingan Terkendala Tiga Desa
PENGHARGAAN: Bupati Katingan Sakariyas menerima Penghargaan dari BPK-RI terkait raihan opini WTP di serahkan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.(IST FOR RADARSAMPIT)

KASONGAN-  Kabupaten Katingan akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades), sebanyak 76 desa secara serentak pada bulan Nopember mendatang. Namun, masih ada tiga desa yang belum siap pelaksanaany, dan dalam waktu dekat camat dan panitia Pilkadesnya akan dipanggil.

Bupati Katingan Sakariyas menjelaskan, tiga desa yang terkendala tersebut diantaranya Desa Tumbang Kejamei Kecamatan Bukit Raya, Desa Tumbang Marak Kecamatan Katingan Tengah dan Desa Tumbang Lawang Kecamatan Pulau Malan.

"Dalam waktu dekat kami akan turun bersama camat memanggil panitia pilkades di tiga desa yang terkendala tersebut," jelas Sakariyas, disela kegiatan apel gabungan ASN lingkup Pemkab Katingan belum lama ini di Kasongan.

Pada dasarnya persiapan Pilkades serentak di Katingan sudah final, Namun, ada ada kendala di tiga desa tersebut, dan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat. Semoga cepat terselesaikan dan ketiga desa tersebut dapat turut serta Pilkades.

Sakariyas juga telah mengingatkan kepada panitia pilkades agar dapat independen, artinya tak memihak kepada salah satu calon, tanpa terkecuali apakah itu saudaranya, keluarganya, kakaknya, adiknya, dan lain sebagainya.

“Intinya harus jujur dan tidak boleh memihak siapapun, guna menjaga agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar,” ujarnya.

Tiga desa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pilkades serentak itu, yakni pertama terkait Pj Kades Tumbang Kejamei Kecamatan Bukit Raya yang mencalonkan diri kembali. Dimana pihak panitia telah menghitung masa jabatannya sudah tiga kali. Padahal yang bersangkutan hanya menjabat sebagai Pj Kades bukan definitif.

Kedua kendala di Desa Tumbang Marak Kecamatan Katingan Tengah berdasarkan informasi diperoleh, bahwa ada beberapa calon Kades, namun salah satu calon kades tak mendapat pemberitahuan panitia.

Lalu yang bersangkutan menanyakan ke pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan diyatakan bisa mencalonkan diri. Namun, panitia pilkades menanyakan kepada calon Kades yang lainnya, dan pasti secara otomatis menolak.

"Seharusnya panitia tak perlu menanyakan kepada calon dan kejadian di Desa Tumbang Lawang hampir mirip dengan di desa Tumbang Marak," terangnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Katingan, terutama dalam pelaksanaan Pilkades serentak nantinya, dapat menjaga situasi dan kondisi kemanan dan ketertiban di daerah masing –masing. Menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing.

"Dengan harapan Kades terpilih nantinya dapat memajukan desa dan mensejahterakan masyarakarnya," pungkasnya. (rm-100/dc)

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers