SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 23 Februari 2016 12:31
WADUH!!! Polisi Susah Payah Nangkap, ehh Malah Disuruh Pengadilan Melepas
TERHARU: Keluarga Petrus Salestinus seusai mendengarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (22/2). (FOTO: SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Sidang praperadilan Petrus Salestinus melawan Polsek Pangkalan Banteng kembali digelar di Pengadilan Pangkalan Bun Senin (22/2). Sidang kemarin memasuki agenda putusan.

Dalam perkara ini, M hakim tunggal Zakiudin menyatakan bahwa permohonan pemohon dikabulkan sebagian. Hakim juga menyatakan penangkapan dan penahanan terhadap Petrus Salestinus Bue Feo tidak sah dan bertentangan dengan ketentuan pasal 17 dan pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Karena tidak sah penangkapannya, maka termohon dalam hal ini Polsek Pangkalan Banteng diperintahkan untuk mengeluarkan Petrus Salestinus dari rumah tahanan.

Permohonan praperadilan ini juga ditolak sebagian, salah satu di antaranya adalah permintaan sanksi moril sebesar Rp 1 juta dan materil Rp 100 juta sehingga total Rp 101 juta terhadap termohon.

Usai mendengar putusan pengadilan, keluarga Petrus Salestinus mengucapkan syukur  dan menangis haru atas putusan pengadilan. Mariana Ngga selaku pihak keluarga tidak banyak bicara. Ia didampingi puluhan keluarganya mengatakan bahwa kebenaran akan tampak dan berpihak kepada yang benar pula. ”Sesuai putusan hakim praperadilan tadi, maka Petrus Salestinus akan dikeluarkan dari tahanan secepatnya,” jelasnya.

Sementara kuasa hukum Polsek Pangkalan Banteng usai putusan langsung meninggalkan ruang persidangan dan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah apa yang akan diambil. Namun salah satu kuasa hukum Polsek Pangkalan Banteng Aiptu Hendrik sempat menyampaikan ini hanyalah soal administrasi. Prosedur penangkapannya dinyatakan tidak sah sehingga semuanya mengikuti, termasuk penahanannya. Maka dari itu pihaknya akan memperbaiki prosedur administrasi penangkapan.

”Yang salah adalah prosedur penangkapannya, bisa saja nanti diperbaiki kembali karena kasusnya sudah hampir P21. Untuk tersangka Petrus Salestinus akan langsung kami keluarkan dari tahanan karena hal itu keputusan hakim,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Imam Sahrofi ditemui di Mapolres Kobar juga belum memberikan keterangan perihal putusan pengadilan. ”Kita menunggu pimpinan dulu,” tuturnya singkat. (sam/yit)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers