SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 23 Februari 2016 12:31
WADUH!!! Polisi Susah Payah Nangkap, ehh Malah Disuruh Pengadilan Melepas
TERHARU: Keluarga Petrus Salestinus seusai mendengarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (22/2). (FOTO: SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Sidang praperadilan Petrus Salestinus melawan Polsek Pangkalan Banteng kembali digelar di Pengadilan Pangkalan Bun Senin (22/2). Sidang kemarin memasuki agenda putusan.

Dalam perkara ini, M hakim tunggal Zakiudin menyatakan bahwa permohonan pemohon dikabulkan sebagian. Hakim juga menyatakan penangkapan dan penahanan terhadap Petrus Salestinus Bue Feo tidak sah dan bertentangan dengan ketentuan pasal 17 dan pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Karena tidak sah penangkapannya, maka termohon dalam hal ini Polsek Pangkalan Banteng diperintahkan untuk mengeluarkan Petrus Salestinus dari rumah tahanan.

Permohonan praperadilan ini juga ditolak sebagian, salah satu di antaranya adalah permintaan sanksi moril sebesar Rp 1 juta dan materil Rp 100 juta sehingga total Rp 101 juta terhadap termohon.

Usai mendengar putusan pengadilan, keluarga Petrus Salestinus mengucapkan syukur  dan menangis haru atas putusan pengadilan. Mariana Ngga selaku pihak keluarga tidak banyak bicara. Ia didampingi puluhan keluarganya mengatakan bahwa kebenaran akan tampak dan berpihak kepada yang benar pula. ”Sesuai putusan hakim praperadilan tadi, maka Petrus Salestinus akan dikeluarkan dari tahanan secepatnya,” jelasnya.

Sementara kuasa hukum Polsek Pangkalan Banteng usai putusan langsung meninggalkan ruang persidangan dan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah apa yang akan diambil. Namun salah satu kuasa hukum Polsek Pangkalan Banteng Aiptu Hendrik sempat menyampaikan ini hanyalah soal administrasi. Prosedur penangkapannya dinyatakan tidak sah sehingga semuanya mengikuti, termasuk penahanannya. Maka dari itu pihaknya akan memperbaiki prosedur administrasi penangkapan.

”Yang salah adalah prosedur penangkapannya, bisa saja nanti diperbaiki kembali karena kasusnya sudah hampir P21. Untuk tersangka Petrus Salestinus akan langsung kami keluarkan dari tahanan karena hal itu keputusan hakim,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Imam Sahrofi ditemui di Mapolres Kobar juga belum memberikan keterangan perihal putusan pengadilan. ”Kita menunggu pimpinan dulu,” tuturnya singkat. (sam/yit)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers