SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 23 Februari 2016 12:31
WADUH!!! Polisi Susah Payah Nangkap, ehh Malah Disuruh Pengadilan Melepas
TERHARU: Keluarga Petrus Salestinus seusai mendengarkan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin (22/2). (FOTO: SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Sidang praperadilan Petrus Salestinus melawan Polsek Pangkalan Banteng kembali digelar di Pengadilan Pangkalan Bun Senin (22/2). Sidang kemarin memasuki agenda putusan.

Dalam perkara ini, M hakim tunggal Zakiudin menyatakan bahwa permohonan pemohon dikabulkan sebagian. Hakim juga menyatakan penangkapan dan penahanan terhadap Petrus Salestinus Bue Feo tidak sah dan bertentangan dengan ketentuan pasal 17 dan pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Karena tidak sah penangkapannya, maka termohon dalam hal ini Polsek Pangkalan Banteng diperintahkan untuk mengeluarkan Petrus Salestinus dari rumah tahanan.

Permohonan praperadilan ini juga ditolak sebagian, salah satu di antaranya adalah permintaan sanksi moril sebesar Rp 1 juta dan materil Rp 100 juta sehingga total Rp 101 juta terhadap termohon.

Usai mendengar putusan pengadilan, keluarga Petrus Salestinus mengucapkan syukur  dan menangis haru atas putusan pengadilan. Mariana Ngga selaku pihak keluarga tidak banyak bicara. Ia didampingi puluhan keluarganya mengatakan bahwa kebenaran akan tampak dan berpihak kepada yang benar pula. ”Sesuai putusan hakim praperadilan tadi, maka Petrus Salestinus akan dikeluarkan dari tahanan secepatnya,” jelasnya.

Sementara kuasa hukum Polsek Pangkalan Banteng usai putusan langsung meninggalkan ruang persidangan dan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah apa yang akan diambil. Namun salah satu kuasa hukum Polsek Pangkalan Banteng Aiptu Hendrik sempat menyampaikan ini hanyalah soal administrasi. Prosedur penangkapannya dinyatakan tidak sah sehingga semuanya mengikuti, termasuk penahanannya. Maka dari itu pihaknya akan memperbaiki prosedur administrasi penangkapan.

”Yang salah adalah prosedur penangkapannya, bisa saja nanti diperbaiki kembali karena kasusnya sudah hampir P21. Untuk tersangka Petrus Salestinus akan langsung kami keluarkan dari tahanan karena hal itu keputusan hakim,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Imam Sahrofi ditemui di Mapolres Kobar juga belum memberikan keterangan perihal putusan pengadilan. ”Kita menunggu pimpinan dulu,” tuturnya singkat. (sam/yit)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:10

BPR Marunting Sejahtera Didorong Perluas Layanan hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengajukan Rancangan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers