PALANGKA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, menargetkan royalti sektor pertambangan batu bara pada tahun 2019 ini setidaknya mencapai angka Rp 2 triliun. diharapkan sektor ini tidak mengalami kebocoran pendapatan, sehingga royalti yang ditarik bisa mencapai angka yang ditargetkan.
Menurutnya, jika royalti batu bara yang masuk kategori Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini mampu mencapai angka Rp 2 triliun, maka bagi hasil yang masuk ke Kalteng juga meningkat. Artinya, peningkatan pemasukan royalti tersebut juga berdampak baik bagi provinsi ini.
“Tinggal beberapa bulan lagi sebelum akhir tahun, mudah-mudahan royalti setidaknya menyentuh angka Rp 2 triliun. Memang kalau melihat perkembangannya dari tahun ke tahun terus meningkat,” jelasnya.
Peningkatan royalti batu bara selama beberapa tahun belakangan memang cukup signifikan. Dari yang awalnya hanya berkisar pada ratusan miliar, kini sudah mampu menyentuh angka triliunan.
Apabila hal ini mampu dipertahankan atau setidaknya dalam satu tahun mampu mencapai Rp 2 triliun, maka dampaknya terhadap pendapatan sangat besar, khususnya bagi daerah penghasil. Pemerintah bahkan diyakini mampu memaksimalkan kucuran anggaran pada kegiatan yang selama ini kurang diperhatikan.
“Maka dari itu antisipasi kebocoran di sektor pendapatan ini. Artinya, melalui kerja sama dalam meningkatkan pendapatan, tentu akan mengubah Kalteng secara keseluruh nantinya,” katanya.
Sugianto menyebutkan, dengan bagi hasil yang diperoleh dari capaian royalti batu bara tersebut pemerintah bisa secara perlahan membangun dan membenahi jalan yang selama ini terisolasi, membangun sarana dan prasarana pendidikan, Beasiswa Bidik Misi Kalteng Berkah bisa berjalan dengan baik, dan bahkan pemerintah bisa menaikkan gaji guru honorer.
“Itu semua hal yang bisa dilakukan dari keberhasilan yang dicapai. Jadi tinggal dilaksanakan saja di lapangan, bagaimana mengawai royalti batu bara ini agar tidak mengalami kebocoran, “ terangnya.
Peningkatan pendapatan merupakan sesuatu yang sangat penting, guna peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian, sudah barang tentu pemerintah harus memacu potensi pendapatan.
“Royalti itu tidak pernah berubah biarpun harga batu bara turun. Kalau tahun ini dan 2020 nanti bisa bekerja dengan baik lagi, tentu royalti yang didapat bisa terus meningkat,” pungkasnya. (sho/dc)