NANGA BULIK- Dua pemuda ditangkap aparat Polres Lamandau setelah melakukan tindakan kriminal berupa perampasan dan pemerasan terhadap sejumlah pelajar di Kota Nanga Bulik. Hasil kejahatan mereka itu digunakan untuk membeli minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu Far’ul Usaedi mengatakan bahwa kedua tersangka yakni AN (24) dan GT (23) awalnya berkeliling kota menggunakan sepeda motor. Kemudian mereka melihat sejumlah pelajar sedang nongkrong.
“Keduanya lalu menghentikan motor dan memaksa para pejalar ini untuk menyerahkan harta bendanya. Awalnya minta uang. Tapi karena pelajar yang baru duduk di bangku kelas 1 SMA ini tidak punya uang dan adanya Hp, akhirnya mereka mengambil Hp itu,” tuturnya, Minggu (27/10).
Kejadian berlangsung pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB sehingga para korban mengenali wajah pelaku dan mengadukannya ke Polres Lamandau didampingi keluarganya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan tim reskrim Polres Lamandau selama dua minggu, pelaku kita temukan di sebuah barakan. Barang bukti Hp yang diambil juga masih di tangan pelaku,” ungkapnya.
Mereka lantas diamankan tanpa perlawanan meski sebelumnya sempat berupaya untuk kabur.Akibat perbuatannya, kini keduanya harus mendekam di balik jeruji besi.
“Ini baru yang pertama. Saya juga tidak kepikiran, spontan saja. Kepepet mau beli minuman enggak punya uang,” ucap GT salah satu pelaku yang mengaku sebagai pengangguran ini. (mex/sla)