SAMPIT – Kerja keras Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit untuk meraih bintang lima nampaknya membutuhkan kerjasama tim yang solid dan tangguh.
Pasalnya, setelah melalui tahap penilaian akreditasi pada awal Mei 2019 lalu, tak begitu meraih penilaian yang maksimal. Rencananya, November 2019 ini bakal melakukan akreditasi ulang (reakreditasi).
“November 2019 ini kami akan laksanakan reakreditasi dan kami berharap dapat meraih bintang 4 (utama) atau bahkan tidak menutup kemungkinan meraih bintang 5 (paripurna),” kata Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Noviany, Rabu (30/10).
Menurut Yulia, pencapaian tersebut bukanlah tidak mungkin dikarenakan berbagai terobosan dan perbaikan kinerja, perbaikan pengeloaan manajemen, perbaikan layanan seperti proyek yang saat ini masih dalam tahap pekerjaan yakni pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral dan gedung Pelayanan Terpadu ditargetkan selesai pada akhir 2020 mendatang.
“Kami menyadari Reakreditasi ini dikarenakan saat ini rumah sakit masih dalam tahap pembangunan, tentu mempengaruhi kualitas layanan dan kenyamanan pengunjung, tapi setelah bangunan ini diresmikan, bukan tidak mungkin mimpi untuk menjadikan rumah sakit ini sebagai rujukan nasional terwujud,” ujarnya.
Dirinya menyadari dalam penilaian akreditasi yang dilaksanakan selama empat hari sejak 6-9 Mei 2019 lalu, masih ada sekitar enam kelompok kerja (pokja) yang menunjukkan tanda kuning dalam artian belum mencapai standar yang ditentukan oleh Tim SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit), sehingga perlu dilakukan perbaikan.
“Sebenarnya dari keenam pokja ini kekurangan penilaiannya sangat tipis sekali, asalkan ada empat yang lolos penilaian saja, kami sudah bisa meraih bintang 4,” imbuhnya.
Namun, katanya, adanya Reakreditasi tak membuat mereka patah semangat untuk mempersiapkan penilaian yang terbaik, misalnya melakukan kesiapan perbaikan dalam penilaian monitoring evaluasi, peningkatan kepatuhan staf dalam menjalani Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan, menumbuhkan budaya kerja yang berazaskan Patient Safety (keselamatan pasien).
“Dari semua penilaian ini yang paling terpenting adalah bagaimana caranya kami bekerjasama dan mengubah budaya kerja menjadi lebih baik dengan mengedepankan keselamatan pasien,” ujarnya.
Yulia menyampaikan, penilaian akreditasi dilakukan oleh tim survei dari Komisi Akreditas Rumah Sakit Indonesia (KARS) dan penilaian ditargetkan dilakukan pada tanggal 14 Januari 2019.
Namun ada sedikit perbedaan dalam pelaksanaan penilaian karena sejak Agustus 2017 standar penilaian akreditas mulai berubah dari KARS 2012 menjadi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) 2017. Dengan penilaian SNARS penilaian jauh lebih kompleks dan rumit dan terdiri dari ribuan elemen penilaian.
Sebelumnya, tim akreditasi sudah terbentuk pada 21 November 2017 lalu dengan melalui SK Direktur RSUD dr Murjani Sampit dengan total 16 kelompok kerja (pokja) masing-masing terdiri dari 5 anggota. Mereka semua, hingga saat ini masih bekerja keras mempersiapkan kelengkapan persyaratan dalam penilaian akreditas.
“Ada 16 Bab yang terdiri dari 338 standar dan 1.353 elemen penilaian yang menjadi tolok ukur dalam pengajuan akreditasi dan harus kita upayakan untuk memenuhi syarat agar layak dilakukan penilaian,” sebutnya.
Dalam penilaian tersebut lanjutnya, yang paling terpenting KARS memberikan akun kepada RSUD agar dapat masuk ke aplikasi Sistem Managemen Dokumen Akreditasi (Sismadak). (hgn/fm)