Oleh : Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos (Kapendam XII/Tpr)
INDONESIA memiliki wilayah yang cukup luas, yang membentang dari sabang sampai dengan Merauke. Luas wilayah tersebut merupakan kekayaan dan potensi yang dimiliki oleh bangsa ini jika dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Namun demikian luasnya wilayah juga menjadi masalah tersendiri bagi Indonesia, pemerataan pembangunan sulit diwujudkan dihadapkan dengan luas wilayah negara ini. Untuk mewujudkan pemerataan pembangunan pemerintah memiliki keterbatasan, baik dari segi anggaran maupun sumber daya manusianya. Kurang meratanya pembangunan ini sampai saat ini juga dirasakan oleh masyarakat di perbatasan Kalimantan Barat. Masyarakat pedesaan di perbatasan mengalami ketertinggalan dibandingkan daerah daerah lain di Indonesia. Masih ada desa-desa di perbatasan yang terisolir sampai saat sekarang akibat tidak adanya infrastruktur jalan. Banyak anak anak perbatasan yang masih kurang mendapat pendidikan.
Roda perekonomian di perbatasan masih berjalan lambat karena tidak adanya infrastruktur yang menunjang untuk meningkatkan kesejateraan hidup masyarakat. Sebagian besar masyarakat lebih memilih menjual hasil bumi mereka ke negara tetangga Malaysia. Karena masyarakat tidak sanggup membayar biaya angkut yang cukup besar bila menjualnya di wilayah Indonesia karena mereka harus menempuh jalur sungai oleh karena tidak adanya jalan darat yang bisa mereka lewati. Akibatnya perputaran uang tidak terjadi di wilayah sendiri akan tetapi di negara lain. Sehingga tingkat kesejahteraan hidup masyarakat sulit terwujud. Terjadi kurang meratanya pembangunan di perbatasan membuktikan bahwa masih kurangnya kepedulian kita bersama untuk ikut serta dalam pembangunan.
Masih terjadi kurang meratanya pembangunan, lantas kita tidak boleh saling menyalahkan, kita tidak boleh menuding pemerintah kurang mampu dalam mengelola negara ini, untuk mewujudkan kesejateraaan bagi masyarakatnya. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa pemerintah juga memiliki keterbatasan baik dalam pendanaan maupun sarana untuk membangun. Untuk itu diperlukan kesadaran bersama untuk bahu-membahu membantu pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan guna mengejar ketertinggalan ini.
Sadar pentingnya kebersamaan dalam pembangunan, Kodam XII/Tanjungpura melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang sampai saat ini sudah dilaksanakan ke-106 kalinya. Membantu pemerintah dalam pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan di perbatasan. Dengan bekerjasama lintas sektoral, baik oleh TNI, Polri, lembaga maupun kementerian terkait Kodam XII/Tpr menggelar TMMD di dua wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia yaitu di Kodim 1202/Singkawang yang dilaksanakan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sajad, Kabupaten Sambas serta di Kodim 1206/Putussibau yang dilaksanakan di Desa Manua Sadap, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Pada TMMD kali ini Kodam XII/Tpr berhasil membangun sarana dan prasarana yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat perbatasan seperti pembangunan jalan dan jembatan, rehab tempat ibadah, rabat beton, pembangunan poskamling. Kodam XII/Tpr mewujudkan keberadaan negara bagi warga perbatasan melalui TMMD.
Melalui hasil pelaksanaan program TMMD, Kodam XII/Tpr telah berhasil mengangkat keterpurukan masyarakat pedesaan di wilayah perbatasaan. Dengan dibangunya sarana dan prasarana yang sesuai dengan usulan dari masyarakat serta menyentuh langsung kepentingan masyarakat, secara perlahan kemajuan wilayah perbatasan dapat dirasakan. Seperti dengan adanya jalan, semakin mempermudah transportasi, aksespun terbuka dan semakin mudah, keamanan lingkungan meningkat dengan dibangunnya poskamling.
Selain itu melalui TMMD ini semakin memperkokoh kemanunggalan TNI dan Rakyat serta semakin meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat perbatasan. TMMD yang membuktikan bahwa negara hadir dan memberikan perhatian kepada masyarakat perbatasan tentunya akan membangun kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam bela negara. Untuk itu diharapkan program TMMD ini kedepannya terus dilaksanakan sebagai solusi untuk percepatan pembangunan di daerah terisolir, desa tertinggal, daerah perbatasan, maupun daerah kumuh perkotaan di Indonesia. Sehingga keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia dapat terwujud. (soc/ang)