PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat juga ikut angkat bicara terkait tunggakan pajak Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun. Jika tidak ada itikad baik, maka pemerintah tak segan untuk menempuh jalur hukum. Pemerintah masih memberikan batas waktu sampai akhir tahun.
Selama ini Tim Yustisi telah melakukan upaya pendekatan secara baik-baik dengan pihak wajib pajak tersebut. Tim Yustisi tidak serta merta langsung melakukan pemasangan stiker dan spanduk.
“Ada tahapan yang sudah dilalui oleh Tim Yustisi dari proses peringatan hingga teguran. Namun tidak ada komunikasi yang baik, itu terbukti pajaknya masih menunggak belum ada pelunasan pembayaran ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Minggu (3/11).
Dengan pemasangan stiker dan spanduk, pemerintah daerah berharap ada itikad baik dari managemen untuk mencicil hingga akhir tahun 2019. Namun belum ada upaya komunikasi lebih lanjut dari mereka.
“Kami harap ada itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Tunggakan pajak memang harus segera dibayarkan, meskipun itu dicicil,” ujarnya.
“Jika bandel dan tak ada itikad baik, jalur hukum bakal kita tempuh. Ini tidak main-main, tunggakan sebesar Rp 5,038 miliar itu jumlah yang besar dan bisa kita gunakan untuk membangun sarana dan prasarana ataupun mempercantik Kota Pangkalan Bun,” imbuhnya.
Bupati menambahkan, dirinya selaku kepala daerah mendukung langkah yang dilakukan Tim Yustisi dalam memberikan stiker dan spanduk karena tak menunggak pajak. Menurutnya hal tersebut diharapkan menjadi shock terapi bagi wajib pajak lain agar taat membayar pajak sehingga tidak mendapat teguran dan pemasangan stiker serta spanduk.
Sementara itu Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah yang juga ketua Tim Yustisi Kobar mengatakan, terkait masalah tunggakan pajak, managemen Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun diharap cepat menyelesaikannya. Tidak ada toleransi waktu yang terlalu lama untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut.
“Tunggakan pajak itu nominalnya sangat besar. Maka pemerintah sangat tegas dalam menagih pajak,” kata Ahmadi.
Ahmadi juga membantah informasi dari teman-teman media yang menyebutkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh pihak manajemen Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun setelah pemasangan stiker dan spanduk tanda tunggakan pajak tersebut.
“Saya tegaskan belum ada orang dari Swiss Belinn yang menghubungi saya terkait pemasangan stiker dan spanduk masalah tunggakan pajak itu,” pungkas Wabup. (rin/sla)