SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 15 November 2019 10:15
PNBP Minerba Kalteng Terbaik Kedua
BERBINCANG: Gubernur Sugianto Sabran bersama Kepala Dinas ESDM Ermal Subhan berbincang mengenai upaya peningkatan royalti.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meraih penghargaan Subroto 2019 setelah masuk peringkat dua terkait kepatuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara (Minerba) daerah pengelolaan dana bagi hasil.   

Gubernur Sugianto Sabran menyebutkan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat pemerintah untuk melakukan upaya-upaya dalam memaksimalkan sekto PNBP di provinsi ini.

”Penghargaan itu dianugerahkan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng. Tentu saja, pemerintah  menjadi lebih semangat dan akan terus berpacu meningkatkan kinerja membangun Kalteng,” katanya, Kamis (14/11)

Gubernur menegaskan, penghargaan ini tidak akan membuat pemerintah puas. Ke depan pihaknya akan terus berupaya secara optimal mengelola dan mengawasi lebih intens lagi, terhadap kepatuhan pembayaran royalti maupun kewajiban perusahaan pada sektor pertambangan.

“Pemerintah ingin menjadikan Kalteng lebih baik. Ya, tentu saja hal tersebut berkaitan dengan terlaksananya pembangunan pada berbagai sektor secara maksimal dan mampu meningkatkan perekonomian, serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Kalteng Ermal Subhan mengatakan, penghargaan itu merupakan hasil dari PNBP kepada negara dengan total Rp2 triliun lebih pada tahun 2018. Juga hasil kerja keras dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak terkait.

Ia mengakui, capaian tersebut berkat kebijakan Gubernur yang menekankan pengawasan dilakukan secara intensif, terhadap sistem kewajiban sektor pertambangan. Kebijakan tersebut terbukti berhasil yang dibuktikan dengan peningkatan royalti selama tiga tahun terakhir.

”Ya, pemerintah rutin memantau kondisi pertambangan sebagai upaya penyelamatan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan,” katanya.

Ia mengakui, penghargaan tersebut merupakan yang pertama untuk Kalteng terkait kepatuhan PNBP yang dinilai pada tahun 2018 lalu. Sedangkan pada tahun 2019 hingga saat ini, sudah mencapai Rp 1,7 triliun dari hasil royalti.

”Maka dari itu pengawasan ditingkatkan terus dengan penerapan sistem online. Semuanya dilakukan secara ketat, untuk penyelamatan SDA pertambangan hingga meningkatnya PAD,” bebernya. (sho/yit)


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers