SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 15 November 2019 11:30
Penghuni Tembaga Indah Enggan Pindah

Mediasi Alot, Pemkab Beri Tenggat 31 Desember

SALING MENDEBAT : Mediasi antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan puluhan pedagang berjalan alot. Mediasi dilaksanakan di aula Satpol PP dan Damkar Kobar, Kamis (14/11).(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Para penghuni pasar sementara Tembaga Indah, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan bersikukuh menolak dipindahkan ke Pasar Indra Sari dan Palagan Sari. Upaya mediasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) berlangsung panas, Kamis (14/11).

Sejumlah penghuni pasar itu khususnya pemilik penggilingan daging dan pembuatan mie meminta agar diberikan waktu lebih lama untuk tetap berjualan di pasar relokasi sementara tersebut.

Penolakan mereka untuk pindah lantaran di lokasi yang baru, yaitu Pasar Palagan Sambi sudah ada usaha sejenis dan untuk mengangkut serta membongkar tempat usahanya membutuhkan biaya besar.

Bahkan salah satu perwakilan pedagang meminta agar mereka diizinkan untuk membuat tempat berdagang di tepi Sungai Arut, Pasar Indra Sari Pangkalan Bun. Permintaan mereka langsung ditolak karena akan menimbulkan masalah baru, selain itu pemerintah daerah telah menyediakan tempat bagi mereka.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat, Majerum Purni mengatakan bahwa mediasi yang dilaksanakan bersama para pedagang tersebut untuk mencari kesepakatan terkait batas waktu pengosongan lapangan Tembaga Indah dari aktivitas perdagangan.

Karena sejak relokasi kembali ke bangunan baru Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, masih ada 35 pedagang baik pedagang sayur, ikan, daging, dan konveksi serta penggilingan daging dan mie yang masih bertahan. Padahal lahan kawasan Tembaga Indah tersebut bakal dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada tahun 2020 mendatang.

Ia menjelaskan, nantinya untuk pedagang sayur, daging, dan konveksi akan dipindah ke Indra Sari. Sementara untuk penggilingan daging dan mie akan direlokasi ke Pasar Palagan Sari, Kelurahan Madurejo.

“Berdasarkan kesepakatan penggilingan daging dan mie sudah harus membongkar dan mengosongkan usahanya pada tanggal 31 Desember 2019, dan untuk pedagang sayur, konveksi dan daging hingga 15 Desember 2019, setelah itu tidak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Apabila pada tanggal yang sudah disepakati ternyata masih ada pedagang yang beraktivitas di pasar sementara Tembaga Indah, maka pemerintah daerah akan melakukan pembongkaran paksa.

Majerum juga menjelaskan bahwa sejatinya Pasar Tembaga Indah adalah sifatnya pasar sementara untuk menampung ratusan pedagang dari Pasar Indra Sari yang terbakar pada tahun 2013 silam.

”Karena pasar Indra Sari sudah selesai pembangunannya maka pedagang direlokasi kembali ke tempat asalnya, sementara lapangan Tembaga Indah kita kembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers