SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 15 November 2019 11:30
Penghuni Tembaga Indah Enggan Pindah

Mediasi Alot, Pemkab Beri Tenggat 31 Desember

SALING MENDEBAT : Mediasi antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan puluhan pedagang berjalan alot. Mediasi dilaksanakan di aula Satpol PP dan Damkar Kobar, Kamis (14/11).(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Para penghuni pasar sementara Tembaga Indah, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan bersikukuh menolak dipindahkan ke Pasar Indra Sari dan Palagan Sari. Upaya mediasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) berlangsung panas, Kamis (14/11).

Sejumlah penghuni pasar itu khususnya pemilik penggilingan daging dan pembuatan mie meminta agar diberikan waktu lebih lama untuk tetap berjualan di pasar relokasi sementara tersebut.

Penolakan mereka untuk pindah lantaran di lokasi yang baru, yaitu Pasar Palagan Sambi sudah ada usaha sejenis dan untuk mengangkut serta membongkar tempat usahanya membutuhkan biaya besar.

Bahkan salah satu perwakilan pedagang meminta agar mereka diizinkan untuk membuat tempat berdagang di tepi Sungai Arut, Pasar Indra Sari Pangkalan Bun. Permintaan mereka langsung ditolak karena akan menimbulkan masalah baru, selain itu pemerintah daerah telah menyediakan tempat bagi mereka.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat, Majerum Purni mengatakan bahwa mediasi yang dilaksanakan bersama para pedagang tersebut untuk mencari kesepakatan terkait batas waktu pengosongan lapangan Tembaga Indah dari aktivitas perdagangan.

Karena sejak relokasi kembali ke bangunan baru Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, masih ada 35 pedagang baik pedagang sayur, ikan, daging, dan konveksi serta penggilingan daging dan mie yang masih bertahan. Padahal lahan kawasan Tembaga Indah tersebut bakal dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada tahun 2020 mendatang.

Ia menjelaskan, nantinya untuk pedagang sayur, daging, dan konveksi akan dipindah ke Indra Sari. Sementara untuk penggilingan daging dan mie akan direlokasi ke Pasar Palagan Sari, Kelurahan Madurejo.

“Berdasarkan kesepakatan penggilingan daging dan mie sudah harus membongkar dan mengosongkan usahanya pada tanggal 31 Desember 2019, dan untuk pedagang sayur, konveksi dan daging hingga 15 Desember 2019, setelah itu tidak ada toleransi lagi,” tegasnya.

Apabila pada tanggal yang sudah disepakati ternyata masih ada pedagang yang beraktivitas di pasar sementara Tembaga Indah, maka pemerintah daerah akan melakukan pembongkaran paksa.

Majerum juga menjelaskan bahwa sejatinya Pasar Tembaga Indah adalah sifatnya pasar sementara untuk menampung ratusan pedagang dari Pasar Indra Sari yang terbakar pada tahun 2013 silam.

”Karena pasar Indra Sari sudah selesai pembangunannya maka pedagang direlokasi kembali ke tempat asalnya, sementara lapangan Tembaga Indah kita kembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Selasa, 29 April 2025 13:15

Komisi A DPRD Minta Sekolah Patuhi Edaran Bupati, Terkait Larangan Pungutan

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Muhammad…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers