SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 16 November 2019 11:00
Pria Ini Mengaku Nafkahi Hidup Lewat Curi Helm
WAJIB LAPOR: AM saat berada ditumpukan seluruh helm hasil curiannya, saat diamankan dan diperiksa aparat Polsek Pahandut, kemarin.(FOTO IST POLSEK PAHANDUT)

PALANGKA RAYA – Pria berinisial AM (27) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian akibat kejahatan rutin yang ia lakukan. Warga jalan RTA Milono ini diamankan lantaran jadi pelaku pencurian helm di sejumlah  lokasi di Kota Palangka Raya. Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan lima helm berbagai merk.

Diakui pelaku, aksi itu dilakukannya karena tidak memiliki perkerjaan dan uang hasil menjual helm curian digunakan biaya hidup sehari-hari.  AM juga mengaku menjual hasil curiannya melalui media sosial dan ada juga langsung ditawarkan kepada warga dengan harga miring.

Terungkap pula, setiap beraksi AM selalu mengincar helm yang ditaruh sembarangan dan mudah untuk dicuri.  Dan ia diamankan petugas bersama warga saat beraksi  Jalan Pangeran Samudra.

Namun proses hukumnya, kini AM masih dikenakan wajib lapor, lantaran korban tidak keberatan dan tidak melaporkan kejahatannya itu ke polisi.

Kapolresta Palangka Raya AKBP Jaladri Dwi Tunggal melalui Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutata menjelaskan, AM masih menjalani wajib lapor setelah pada Rabu (13/11)  lalu berhasil diamankan beserta barang bukti beberapa helm berbagai merk.

”Benar, kita amankan kemarin dan Penyidik Polsek Pahandut hanya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengamankan terlapor, karena korban tidak keberatan dan tidak melaporkan kasusnya. Terlapor dilakukan pembinaan dan wajib lapor,” ujar perwira pertama Polri ini, kemarin.

Mantan Kasat Reskrim Polres Katingan juga menyampaikan, usai diamankan AM kemudian diperiksa dan saat penggeledahan di rumahnya, ternyata banyak terdapat helm yang diduga hasil kejahatan. Lalu dari pengembangan, teridentifikasi satu korban, hanya saja saat dianjurkan melaporkan kejadian, korban ternyata tidak keberatan.

“Intinya kami berhasil amankan pelaku tetapi  korban tidak melaporkan kejadian tersebut untuk diproses hukum. Maka itu pelaku wajib lapor, hanya saja jika ada laporan dari korban maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Edia menambahkan, agar masyarakat apabila menyimpan helm dikunci dan diawasi bila perlu dititipkan. ”Jadi jaga helm masing masing, pastikan parki di lokasi yang aman, jangan lupa gunakan kunci pengaman tambahan. Masyarakat juga diminta tingkatkan kewaspadaan,” tandasnya.(daq/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers