SAMPIT-- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) turut berperan dalam menekan pernikahan usai anak, sepertihalnya pada Senin (18/11) pihaknya melakukan seminar untuk organisasi wanita di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), agar turut serta berperan menghapus pernikahan usai anak dan pencegahan stunting.
Kalteng saat ini berada di urutan kedua pemasalahan pernikahan usai anak dan stunting juga termasuk paling tinggi di Indonesia. Seminar dipilih dilakukan di Kotim sebab saat ini Kotim merupakan daerah yang cukup tinggi terjadinya pernikahan usai anak dan stunting.
Wakil Ketua I DWP Kalteng Trisna Widianti Mofit Saptono menjelaskan, dalam hal ini DWP mengambil peran untuk dapat turut serta mencegah dan mengurangi terjadinya pernikahan usai anak. Dengan memberikan edukasi kepada orangtua, masyarakat, dan pelajar terkait pentingnya menghapus pernikahan usai anak.
“Selama ini yang mendasari hal tersebut terjadi karena minimnya pengetahuan danmasih adanya budaya untuk menikahkan anak pada usia muda, padahala anak tersebut masih memiliki hak untuk sekolah dan menjadi sukses,” jelasnya.
Hal ini biasanya terjadi di darerah pedalaman, untuk itulah upaya ini dilakukan agar dapat memberikan informasi bahwa ada hak anak untuk sekolah dan melakukan berbagai aktivitas lainnya. Selain harus menikah usai anak, orantua haru memahami hal ini.
Selain itu sata ini masalah pergaulan juga dapat menyebabkan pernikahan usai anak, maka dari itu pergaulan anak harus lebih diperhatikan. Untuk itu dalam hal ini peranan orangtua sangat penting, untuk mendapangi anak mereka.
“Terkait masalah stunting saat ini Kalteng juga sedang berupaya untuk menanganinya, termasuk di Kotim yang menjadi locus tinggi stunting,” terangnya.
Ketua DWP Kotim Ellena Rosie menjelaskan, upaya untuk menekan pernikahan usai anak juga terus dilakukan oleh pihaknya di Kotim. Bahkan bersinergi dengan pemerintah, melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menangani hal tersebut.
Kegiatan juga dihadiri Pembina DWP Kotim Khairiyah Halikinnor, dan narasumber yang dihadirkan yakni dr Ina Aden dan dr M Fitriyanto Leksono, untuk membahas peranan orangtua dan dari sisi kesehatan terkait melakukan pernikahan usai anak. (dc)