SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 04 September 2015 21:55
Damang Parenggean Diadukan Secara Adat
PERLIHAT KAN SURAT : H Maselan Zaelani menunjukan surat pengaduannya, atas keberatan terhadap tindakan Damang Parenggean.

SAMPIT – Damang Kepala Adat Kecamatan Parenggean Jhon Lentar yang terpilih pada awal Agustus namun belum dilantik, ternyata telah diadukan secara adat oleh mantan Penjabat (Pj) Damang Kepala Adat Kecamatan Parenggean, Maselan Zaelani atas dugaan pelecehan, menyepelekan dan dianggap merebut tugas dan wewenangnya. Hingga kini, laporan itu belum diproses secara adat.

Menurut Maselan, dugaan kasus itu sudah dilaporkan 13 Agustus lalu, dimana dalam laporannya dirinya merasa keberatan atas tindakan Jhon Lentar yang ketika itu dianggap telah merampas tiugasnya sebagai Pj Damang yang masih aktif. ”Jabatan saya berakhir masa pada 18 Agustus,” ujarnya, Rabu (2/9).

Ditambahkanya, pada 8 Agustus 2015 Jhon telah mengeluarkan surat kontrak kawin adat pada acara perkawinan salah satu warga di sana sementara dirinya belum dilantik. “Tidak hanya itu, dia juga menyatakan tugasnya sebagai damang, itu sangat berat untuk memperbaiki banyak hal yang tidak beres dan salah selama ini,” katanya dengan nada serius.

Dari laporan Maselan juga menyebutkan Jhon Lentar belum mengantongi SK dari Bupati Kotim saat itu serta belum dilantik bahkan serah terima jabatan dengan Pjs Damang itu belum dilakukan.

Pada laporan itu, sambung Maselan, sempat dilakukan mediasi yang dihadiri langsung oleh Bupati Kotim pada 25 Agustus lalu, namun tetap tidak menemukan solusi hingga akhirnya mediasi dialihkan ke kantor DAD Kotim, Rabu (2/9) “Namun hasilnya buntu, tidak menemukan titik temu Jhon tetap melakukan pembelaan diri,” ujarnya.

Wakil Ketua DAD Kotim, Dias Manthongka menyebutkan, Maselan tetap ngotot pada laporannya. Padahal DAD berharap masalah itu bisa diselesaikan secara damai.  “Kita bukannya tidak mau menyidang secara adat, akan tetapi di situ memang tidak ada unsur melanggar adat, jadi memang tidak bisa dibawa ke adat,” ujar Dias Manthongka.

Terkait surat kontrak kawin adat, menurut Dias, Jhon Lentar tidak pernah mengeluarkannya hanya saja dia meminta memberi formatnya saja setelah sempat di minta oleh warga yang ingin melaksanakan pesta tersebut.

“Saat itu warga sempat menghubungi H Maselan juga namun ketika itu tidak ada jawaban, setelah menghubungi Jhon lentar langsung di jawab, nah setelah itulah mereka berkoordinasi dengannya,” katanya.

Sementara itu, Jhon Lenter mengaku masalah itu sudah diselesaiakan, hanya saja dirinya tidak menampik kalau mantan damang tersebut melaporkan dirinya ke adat. “Semuanya sudah beres dan menurut saya tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi, karena memang tidak ada pelanggaran adat yang saya lakukan,” ucapnya.

Termasuk tuduhan yang menyebut dirinya mengeluarkan surat kontrak kawin adat semua itu menurutnya tidak benar, yang ada hanya contoh suratnya saja. bahkan saat itu dia diminta oleh mantir kelurahaan. “Saya hanya berikan contoh formatnya saja, karena ketika menghubungi H Maslan tidak bisa.” tandasnya. (co/fin)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 05 Februari 2025 10:08

Usulkan Insentif Tambahan bagi Petugas Kebersihan

SAMPIT – Di balik kota yang bersih, ada perjuangan petugas…

Rabu, 05 Februari 2025 10:02

Telaga Antang Siapkan 781 Hektare untuk Jagung

SAMPIT – Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menegaskan…

Senin, 03 Februari 2025 14:07

Tingkatkan Kualitas SDM melalui Perpustakaan

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berharap sekaligus meminta…

Senin, 03 Februari 2025 14:06

Minta Instansi Periksa Jaringan Listrik

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menginstruksikan masing-masing…

Jumat, 31 Januari 2025 18:24

Dermaga Sei Ijum Dongkrak Ekonomi

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mendorong agar keberadaan dermaga…

Jumat, 31 Januari 2025 18:24

Perkuat Jaringan Telkomunikasi di Kotim, Optimistis Capai 100 Persen

SAMPIT – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 30 Januari 2025 17:07

PERLU INOVASI: Nam Air rute Jakarta-Sampit mendarat di Bandara H Asan Sampit beberapa waktu lalu.

SAMPIT – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 30 Januari 2025 17:06

Masa Depan Bandara H Asan Mengkhawatirkan

SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor khawatir dengan masa…

Jumat, 24 Januari 2025 17:36

Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

SAMPIT – Kunjungan kerja Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Wimoko…

Jumat, 24 Januari 2025 17:35

Pengembangan Komoditas Unggulan Dibagi Tiga Zona Wilayah

SAMPIT – Strategi pengembangan komoditas unggulan daerah di Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers