SAMPIT - Petugas gabungan akhirnya menemukan jasad korban tenggelam, setelah jatuh dari atas dermaga Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Senin (25/11) siang kemarin.
”Benar, korban (Iswahyudi) sudah kami temukan,” ucap Komandan Basarnas Pos Jaga Sampit, Suprapto.
Jasad Iswahyuid (22) ditemukan satu kilometer dari lokasi dia terjatuh ke Sungai Mentaya dengan posisi terlentang mengapung di air.
”Jasadnya kami temukan mengapung di arah Selatan, tepat dipinggir sungai jauh dari permukiman warga,” terangnya.
Sementara, Danang Purwanto (46), ayah korban meminta agar pihak Kepolisian mengusut tuntas penyebab kematian anaknya.
”Sudah jelas kalau anak saya tercebur karena didorong oleh seorang pria yang datang meminta rokok kepadanya,” ucap Danang dibincangi di ruang jenazah RSUD dr Murjani Sampit.
Menurut Danang, semasa hidup korban, dia tidak pernah bermusuhan apalagi membuat onar dengan siapapun. Terlebih, jika korban selama ini dikenal suka bergaul, baik dengan rekan kerjanya, maupun warga sekitar rumah mereka.
”Anak saya baik dengan siapapun. Gak punya musuh, apalagi bermusuhan. Ia meninggal karena didorong ke sungai, karena tidak dikasih rokok. Ini benar-benar murni kriminal,” ujarnya dengan nada tinggi.
Seperti diketahui, pada Sabtu (23/11) malam, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), korban tidak seorang diri. Ia datang bersama kekasihnya untuk bersantai sambil menikmati angin malam.
Sementara, terduga pelaku berinisial AIN (26) datang dan menemui korban dengan maksud ingin meminta rokok. Karena korban tidak merokok, ia pun tak mengindahkan permintaan AIN yang diduga preman di Desa Pelangsian.
“Yang saya dengar, waktu itu pacarnya sempat memisahkan anak saya dengan orang itu (AIN). Pelaku sengaja mendorong anak saya ke sungai, padahal anak saya bisa berenang,” cerita Danang.
Menurut Danang, putranya akan dimakamkan di pemakaman dekat rumah ayah tirinya di Jalan Pendawa, Ketapang, Sampit.
Danang menegaskan, mereka sudah meminta satu orang pengacara untuk mendampingi kasus kematian anaknya. Informasinya, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ketapang.
”Pokoknya saya mau pelakunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya sudah meminta satu orang pengacara untuk mendampingi,” tegas Danang. (sir/fm)