SAMPIT – Irfan, pria berusia 27 tahun, ini tak menyangka jika toko vapor miliknya di Jalan Pramuka Sampit, kembali disatroni maling. Sejumlah barang jualannya seperti vapor, baterai hingga puluhan botol liquid vapor ludes digondol maling.
”Kejadiannya Minggu (9/12) sekira pukul 00.45 WIB dini hari,” ucap Irfan saat dirinya mengadu kasus pencurian tersebut di Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, siang kemarin.
Menurutnya, pelaku masuk dengan cara merusak jendela yang ada di bagian belakang toko yang mayoritas berbahan kayu tersebut. Kemudian pelaku mengambil barang dagangannya yang diletakan di dalam lemari etalase. Pada saat kejadian, tidak ada satu pun warga sekitar yang mengetahui. Mengingat di sekitar kios tersebut, tidak begitu banyak permukiman warga, dan hanya ada tempat pencucian mobil serta truk dan bengkel.
Hingga paginya, saat Irfan kembali ke tempat kejadian, melihat kalau kondisi dalam tokoknya tidak seperti biasanya. Setelah diperiksa, ternyata tokonya dibobol maling. Akibatnya, ia juga harus mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta.
”Yang hilang yaitu 13 buah vapor, 12 baterai vapor, dan 20 botol liquid vapor. Dan kasus ini sudah saya laporkan ke Polisi,” ungkapnya saat diruang penyidik Polsek Ketapang.
Kasus pencurian itu tidak hanya terjadi kali ini saja menimpanya, melainkan sudah dua kali. Sebelumnya Irfan juga harus melapor ke Polisi setelah mengetahui kalau barang dagangannya ludes diambil maling. Sementara, aksi pelaku sempat tertangkap kamera pengawas atau CCTV.
”Benar, dan itu terjadi pada pertengahan bulan Puasa Tahun 2019 ini tadi. Tapi kasusnya sudah selesai dan pelakunya diamankan. Dan sekarang, toko saya lagi-lagi kemasukan maling,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Ketapang AKP Wiwin Junianto Supriyadi membenarkan atas kejadian tersebut. Saat di konfirmasi Radar Sampit, kalau pihaknya saat ini masih melakukan proses pencarian dan mengumpulkan informasi yang ada di lapangan.
Namun sebelum itu, ia mengimbau kepada warga Sampit, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Ketapang, agar tetap selalu berhati-hati saat meninggalkan barang berharganya. Aktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling), guna menekan pergerakan pelaku kejahatan.
”Dan tidak lupa, kami juga membutuhkan informasi dari masyarakat. Apabila masyarakat dan Polri bersinergi, maka kasus ini pun segera diselesaikan. Sementara kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (sir/gus)