SAMPIT – Lebih dari 12 ribu pelanggan PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit menunggak bayar tagihan. Nominal tunggakan yang belum terbayarkan mencapai Rp 3 miliar lebih.
Manager PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit Adman mengatakan, ada tiga kategori penunggak tagihan. Pertama, menunggak satu bulan berjalan sebanyak 12 ribu pelanggan dengan nominal Rp 3 miliar. Kedua, menunggak dua bulan sebanyak 409 pelanggan dengan nominal Rp 180 juta, dan menunggak 3 bulan sebanyak 12 pelanggan dengan nominal 14 juta.
”Angka tersebut merupakan posisi hari ini, 20 Desember,” ujar Adman saat ditemui di kantor PLN ULP Sampit kemarin (20/12).
Pemutusan aliran listrik kepada penunggak tagihan satu bulan dilakukan dengan cara menyegel MCB. Kemudian, jika selama dua bulan tidak kunjung dibayar setelah pemutusan aliran listrik, maka pihak PLN akan mencabut MCB yang terpasang pada kWh meter PLN. Bila pelanggan menunggak selama tiga bulan maka kWh meter milik PLN akan langsung dibongkar.
”Hingga kemarin, ada 153 pelanggan yang diputus sementara,” katanya
Dia berharap pelanggan segera melunasi tagihan sehingga tidak sampai kWh meter dibongkar. Ketika kWh meter sudah dibongkar, maka pelanggan akan dikenakan biaya pemasangan listrik baru serta harus melunasi tunggakan saat akan menyambung listriknya kembali.
”Saya berharap pelanggan membayar listrik secara tertib agar tidak mengalami pemutusan aliran listrik sementara,” kata Adman.
Respon pelanggan pun beragam saat listrik diputus. Ada yang langsung melunasi tunggakan ada yang pasrah karena tidak punya uang, dan ada yang ngotot tidak mau diputus.
”Ada juga yang beralasan rumah kosong. Kalau rumah kosong, kami sarankan ganti meteran listrik prabayar. Ngisinya pakai pulsa dan tidak dibebani biaya abodemen,” kata Adman.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelanggan PLN Sampit terdiri dari 73 ribu pelanggan prabayar dan 39 ribu pelanggan pascabayar. Penunggak tagihan ini merupakan pelanggan pascabayar. (yit)