PANGKALAN BUN- Larangan membuka lahan dengan cara membakar masih dikeluhkan banyak petani di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu mereka membutuhkan alat berat seperti excavator agar pembukaan lahan tanpa bakar bisa terlaksana dengan maksimal.
Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah Bambang Purwanto mengatakan, banyak aspirasi dari masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan membakar. Mereka mengaku masih bingung dengan aturan pelarangan itu. Disisi lain masyarakat ingin bercocok tanam, namun masyarakat kesulitan membuka lahan.
“Pada saat turun ke Dapil khususnya Kabupaten Kobar mulai dari Pesisir Kumai, Pangkalan Lada, dan Pangkalan Banteng masyarakat menginginkan alat berat berupa excavator. Satu alat berat bisa digunakan beberapa desa untuk membuka lahan,” kata Bambang Purwanto disela turun ke Dapil di Kecamatan Pangkalan Banteng, Minggu (29/12).
Menurutnya alat berat tersebut dinilai sangat dibutuhkan, karena nantinya sangat membantu masyarakat dalam membuka lahan untuk bercocok tanam.
“Usulan alat berat tersebut kami tampung semua dan akan kami sampaikan ke Kementerian terkait. Supaya nantinya aspirasi ini didengar dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dan tepat sasaran. Bahwa di Kalteng khususnya Kobar excavator ini yang diinginkan masyarakat,” ujarnya.
Selain excavator, aspirasi masyarakat lainnya adalah persoalan lahan usaha milik desa yang masih masuk kawasan hutan produksi (HP) dan HPK. Ini yang harus segera dilepaskan oleh kementerian agar status lahan masyarakat lebih jelas.
Terutama masyarakat di pesisir dan pedalaman itu banyak yang menempati lahan dengan status HP. Sementara masyarakat sendiri sudah ada disana selama puluhan tahun. Sehingga pemerintah pusat perlu meninjau kembali dan melepaskan status HP.
“Ini yang perlu kita dorong agar ke depan Kementerian Lingkungan Hidup bisa melepaskan status kawasan HP dan HPK yang telah ditinggal masyarakat selama puluhan tahun,” ujar anggota Komisi IV DPR RI ini.
Selanjutnya, masyarakat juga banyak yang menginginkan bantuan untuk pengembangan peternakan. “Hal ini tidak masalah, sejauh ini berternak juga memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat. Sehingga hal ini harus diperjuangkan di parlemen agar ada perhatian lebih dalam usaha tersebut,” pungkasnya. (rin/sla)