SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 30 Desember 2019 09:35
Untuk Buka Lahan Tanpa Bakar, Petani di Kalteng Membutuhkan Excavator
TURUN KE DAPIL : Anggota DPR RI Bambang Purwanto saat meninjau daerah pemilihannya di Kecamatan Pangkalan Banteng, Minggu (29/12).(RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN- Larangan membuka lahan dengan cara membakar masih dikeluhkan banyak petani di Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk itu mereka membutuhkan alat berat seperti excavator agar pembukaan lahan tanpa bakar bisa terlaksana dengan maksimal. 

Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah Bambang Purwanto mengatakan, banyak aspirasi dari masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan membakar. Mereka mengaku masih bingung dengan aturan pelarangan itu. Disisi lain masyarakat ingin bercocok tanam, namun masyarakat kesulitan membuka lahan. 

“Pada saat turun ke Dapil khususnya Kabupaten Kobar mulai dari Pesisir Kumai, Pangkalan Lada, dan Pangkalan Banteng masyarakat menginginkan alat berat berupa excavator. Satu alat berat bisa digunakan beberapa desa untuk membuka lahan,” kata Bambang Purwanto disela turun ke Dapil di Kecamatan Pangkalan Banteng, Minggu (29/12). 

Menurutnya alat berat tersebut dinilai sangat dibutuhkan, karena nantinya sangat membantu masyarakat dalam membuka lahan untuk bercocok tanam. 

“Usulan alat berat tersebut kami tampung semua dan akan kami sampaikan ke Kementerian terkait. Supaya nantinya aspirasi ini didengar dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dan tepat sasaran. Bahwa di Kalteng khususnya Kobar excavator ini yang diinginkan masyarakat,” ujarnya. 

Selain excavator, aspirasi masyarakat lainnya adalah persoalan lahan usaha milik desa yang masih masuk kawasan hutan produksi (HP) dan HPK. Ini yang harus segera dilepaskan oleh kementerian agar status lahan masyarakat lebih jelas. 

Terutama masyarakat di pesisir dan pedalaman itu banyak yang menempati lahan dengan status HP. Sementara masyarakat sendiri sudah ada disana selama puluhan tahun. Sehingga pemerintah pusat perlu meninjau kembali dan melepaskan status HP. 

“Ini yang perlu kita dorong agar ke depan Kementerian Lingkungan Hidup bisa melepaskan status kawasan HP dan HPK yang telah ditinggal masyarakat selama puluhan tahun,” ujar anggota Komisi IV DPR RI ini.  

Selanjutnya, masyarakat juga banyak yang menginginkan bantuan untuk pengembangan peternakan. “Hal ini tidak masalah, sejauh ini berternak juga memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat. Sehingga hal ini harus diperjuangkan di parlemen agar ada perhatian lebih dalam usaha tersebut,” pungkasnya. (rin/sla) 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers