PALANGKA RAYA- Jenazah pelaku pencurian yang tewas ditembak dan terjatuh dari atap karena melawan aparat kepolisian, akhirnya dimakamkan, Minggu (29/12). Pemakaman dilakukan setelah jajaran Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut berhasil mengungkap identitas pelaku ini.
Diketahui, pria ini bernama Antong (37) warga Desa Tumbang Samba, Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan. Jenazahnya di makamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bangaris.
Informasi diterima koran ini, identitas jenazah diketahui setelah istri siri pelaku, berinisial S mendatangi rumah Sakit Bhayangkara dan memastikan bahwa jenazah tersebut benar Antong, sang suami yang beberapa hari tidak diketahui keberadaan dan kabarnya. S menduga, sang suami berada di Palangka Raya melarikan diri dari kejaran warga hingga melakukan aksi pencurian.
Diketahui, bahwa Antong merupakan seorang residivis kasus pencurian sarang burung walet dan curat. Sebelum ajal menjemputnya, pelaku memang sempat dicari warga Tumbang Samba, diduga kerena melakukan pencurian sampai akhirnya melarikan diri ke Kota Palangka Raya.
”Iya benar, identitas pelaku sudah diketahui, yakni berinisial A, berusia 37 tahun dan warga Katingan. Diketahui setelah istri siri pelaku memastikan bahwa jenazah tersebut ada adalah A. Dengan diketahui identitas tersebut, maka dilakukan pemakaman di TPU Bangaris,” ujar Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, kemarin.
Ia juga menyampaikan, sang istri pelaku mengetahui dan mendapat kabar bahwa A berada di Rumah Sakit Bhayangkara dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa ciri-ciri pria tanpa identitas tersebut mirip dengan A. Kemudian pada Sabtu (28/12), istrinya datang ke rumah sakit dan menyatakan bahwa itu benar jenazah suaminya.
“Jadi kita perlihatkan dan bahwa S mengakui bahwa itu benar suaminya. Dan kini mengurus jenazah dan proses pemakaman di pemakaman umum,” tambah perwira pertama Polri ini.
Edia juga menyampaikan, di sisi lain Kapolres Palangka Raya memberikan santunan kepada keluarga pelaku dan membantu proses pemakaman almarhum.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya, terpaksa menembak pelaku pencurian yang awalnya tanpa indentitas, karena melakukan perlawanan dan menyerang petugas menggunakan besi runcing.
Aksi itu terjadi saat petugas berusaha menangkap pria tersebut di Jalan Banda, Rabu (25/12). Dua peluru bersarang di bagian kaki dan pundak pelaku. Selain itu, pelaku terjatuh dari ketinggian hingga bagian kepala mengenai tembok dan tidak sadarkan diri. Sempat dirawat secara medis, namun tak berapa pelaku dinyatakan tak bernyawa.
Dari pelaku diamankan barang bukti dua buah besi runcing, ponsel, korek api gas, jam tangan dan uang tunai jutaan rupiah.(daq/gus)