SAMPIT- Dua tersangka penipuan atau gendam, Sabran dan Ardi mengungkapkan di kejaksaan bahwa menggunakan uang hasil penipuan untuk berfoya-foya, serta untuk kebutuhan pribadi. Keduanya tega menipu korban Muhammad Kholik, untuk mendapatkan uang jutaan rupiah.
"Uang itu kami bagi bertiga," kata salah satu tersangka, saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 2 Januari 2019.
Ardi dan Sabran dapat bagian masing-masing Rp 6 juta sementara Boy Harianto dapat bagian Rp 3,4 juta. Sementara sisanya habis untuk hiburan dan menyewa ladies."Yang main perempuan dan minum kami berdua saja," kata Ardi yang dibenarkan Sabran.
Kejadian berawal pada Senin, 4 November 2019 sekitar pukul 17.30 Wib pada saat Kholik di komplek pasar PPM Sampit diteras toko sembako Baru Indah Jalan Iskandar, Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Saat itu dirinya menunggu rekannya Muhammad Syaufudin yang masih belanja.Kemudian ia tiba-tiba didatangi oleh tersangka Ardi yang berpura-pura bertanya alamat PT Bumi Raya. Pada saat itu korban mengaku tidak tahu dengan perusahaan tersebut.
Pada saat itu Ardi memanggil Sabran dan keduanya seolah-olah tidak kenal menanyakan perusahaan dimaksud dan korban melihat keduanya berbincang-bincang. Korban kemudian disuruh mencium sebuah benda yang mereka sebut Taring Babi tersebut. Dan kemudian, karena aroma parfum di taring tersebut korban jadi linglung dan menuruti kemauan keduanya.
Terutama saat ditanya soal uang, korban langsung menyerahkan segepok uang Rp 19 juta miliknya dan Taring Babi itu diserahkan kepada korban.
Pada saat tersangka masuk mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi B 1454 ERB yang di dalamnya ada Boy, mereka meninggalkan TKP. Kemudian korban tersadar dan langsung berlari berupaya mengejar mobil itu, namun tidak bisa karena mobil dengan cepat meninggalkan lokasi tersebut.
Dalam pemeriksaan, kedua tersangka awalnya mengaku berangkat dari Pontianak Kalimantan Barat ingin beraksi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sesampainya di Sampit, mereka melihat ada korban, hingga mereka langsung melancarkan kejahatannya itu."Memang waktu itu kami katakan Taring Babi itu punya kekuatan," ucap tersangka.
Hingga mereka mengaku berhasil meyakinkan korban dan menipunya. Pengakuan keduanya, benda itu ternyata bukan Taring Babi Asli dan hanya benda biasa, yang menyerupai taring Babi.(ang/gus)