SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 04 Januari 2020 15:07
Penerimaan Bea Cukai Rp 38 Miliar di 2019
PENINDAKAN : Kegiatan penindakan pemusnahan barang milik negara yang dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) C Sampit didampingi instansi terkait pada, Selasa (11/12).(HENY/ RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Selama tahun 2019 Kantor Pengawasan dan Pelayanan  Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean (TMP) C Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menyumbang penerimaan negara dari hasil pungutan atas bea masuk dan bea keluar melebihi dari target penerimaan.

Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Sampit Indasah mengatakan, target penerimaan negara yang telah dihimpun KPPBC TMP C Sampit sebesar Rp 27,8 miliar. Target ini terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 1,8 miliar dan Bea Keluar Rp 26 miliar.

“Awalnya cukup sulit untuk memenuhi target di Kotim ini, tetapi mulai dari Oktober sampai Desember ada peningkatan yang cukup siginifikan, karena ada pengiriman Bauksit dari PT Parenggean Makmur Sejahtera. Bisa terealisasi sebesar Rp 38,2 miliar atau 137,59 persen melebihi target dari yang telah ditetapkan,” kata Indasah, Jum’at (3/20).

Indasah mengatakan, realisasi penerimaan yang dihimpun KPPBC TMP C Sampit didapat dari berbagai sektor perusahaan. Penerimaan negara yang diperoleh dari 43 perusahaan. Paling banyak dari perolehan Bea Keluar sebesar Rp 32,1 miliar sedangkan Bea Masuk hanya Rp 6 miliar. Perusahaan paling besar terdapat pada PT Perusahaan Makmur Sejahtera sekitar Rp 25 miliar melalui perolehan Bea Keluar.

Selain penerimaan yang diperoleh dari Bea Keluar dan Bea Masuk, penerimaan negara juga didapat dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 10,4 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 38,1 miliar.

“Di Kotim tidak ada pabrik penghasil tembakau, jadi tidak ada penerimaan cukai. Tetapi selain dari penerimaan Bea Masuk dan Bea Keluar, kami juga menghimpun PPh dan PPN,” ujarnya.

Mengenai penerimaan pajak tidak ada target dan proses penerimaan negara yang dihimpun, tidak pernah di transfer melalui nomor rekening seseorang melainkan sudah tersistem.

“Penerimaan negara ini langsung tersistem dan masuk dalam billing. Kami biasa menyebutnya kantong  negara, mana penerimaan dari Bea Masuk, Bea Keluar, dan Pajak semua tersistem sedangkan tugas kami hanya mencatat dan melaporkan,” pungkasnya. (hgn/dc)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers