SAMPIT – Kondisi pelaku pembunuhan terhadap ibu kandung, Fr (35), belum stabil. Polisi agak kesulitan menggali informasi lebih dalam dari pria pecandu narkoba itu. pasalnya, keterangan yang diberikan pada penyidik selalu berubah.
”Saat ini keterangan pelaku masih belok-belok. Kadang A, kadang B, dan juga kadang C. Dan itu susah,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu (8/1).
Menurut Rommel, pihaknya tengah menggali informasi terkait kronologi maupun motif sebenarnya pelaku sehingga tega menghabisi nyawa ibu kandungnya itu. Meski sudah mengakui membunuh ibunya, penyidikan tetap berjalan. Termasuk menyidik apakah pembunuhan tragis tersebut direncanakan atau tidak.
Hal itu, lanjut Rommel, guna menentukan pasal hukuman yang nantinya akan diterapkan pada mantan sekretaris desa dan tenaga pendidik tersebut. ”Apakah direncanakan atau tidak, yang pasti karena telah menghilangkan nyawa seseorang, yang bersangkutan terancam dengan Pasal 338 KUHP,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Fr tega menghabisi wanita yang melahirkannya, Bl (70), karena alasan sepele. Pecandu sabu itu tak terima dinasihati karena gemar mengonsumsi barang haram dan mabuk-mabukan. Kematian sang ibu lalu diumumkan melalui pengeras suara di masjid.
Peristiwa yang terjadi di Desa Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Rabu (8/1) sekitar pukul 02.00 WIB itu, bermula ketika korban berniat salat Tahajud. Di saat bersamaan, anaknya baru saja datang.
Melihat Fr, sang ibu lalu memberikan nasihat pada anaknya. Mendengar nasihat itu, Fr bukannya introspeksi diri. Pemuda itu langsung naik pitam. Dia lalu mengambil senjata tajam jenis mandau.
Sebelum menyerang ibunya, Fr terlebih dulu meminta maaf. Selanjutnya, mandau yang dipegangnya melayang ke leher sang ibu. Bl langsung roboh bersimbah darah. Setelah membersihkan diri, pelaku pergi ke masjid mengumumkan kematian ibunya melalui pengeras suara. (sir/ign)