SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 10 Januari 2020 16:08
Maling Bobol 14 Gedung Walet
SPESIALIS WALET ; Dua tersangka dan sejumlah barang bukti dibeberkan Kapolres Lamandau saat press rilis di Mapolres Lamandau, Kamis (9/1).(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Satreskrim Polres Lamandau menangkap komplotan pencuri sarang burung walet. Kali ini dua spesialis pembobol gedung budidaya liur itu mendapat hadiah timah panas dari aparat.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka diketahui bahwa pada Agustus 2019 - Januari 2020 telah melakukan pencurian sarang burung walet di 14 tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Lamandau,” ungkap Kapolres Lamandau, AKBP. Titis Bangun HP didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim, saat pres rilis, Kamis (9/1).

Kapolres menyebut bahwa dua garong  ini beraksi di 1 lokasi di kawasan Jalan Eks Korindo Desa Nanga Pamalontian Kecamatan Bulik. Desa Kujan Kecamatan Bulik 1 TKP, Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa 2 TKP, Desa Bakonsu Kecamatan Lamandau 3 TKP, Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau 4 TKP, Desa Liku Kecamatan Bulik 2 TKP dan Desa Sekombulan Kecamatan Delang 1 TKP.

Tersangka Suparman (43), warga Ketapang, Kalbar berperan melakukan pengerusakan di kunci gembok dan kunci pintu serta membuat lubang masuk di tembok gedung walet lantai bawah. Selanjutnya ia dan rekannya masuk ke dalam gedung dan mengambil sarang walet yang ada di dalamnya.

Sedangkan tersangka Malino (30) warga Desa Benakitan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau ini berperan melakukan pengawasan di sekitar gedung walet dan setelah pintu kunci rusak kemudian tersangka bersama-sama masuk gedung walet dan mengambil sarang walet.

“Mereka ini sudah spesialis, ada peralatan khusus yang digunakan. Sehingga tidak butuh waktu lama untuk membobol 1 gedung walet, tidak sampai hitungan jam,” terang Kapolres.

Dari 14 TKP tersebut, aparat sudah melakukan proaes penyidikan di 2 TKP dengan kerugian total Rp 10 juta. Sedangkan 12 TKP lainnya belum ada laporan. “Kita akan jemput bola ke lapangan untuk masing-masing korban,” katanya.

Oleh karena itu diberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Lamandau yang merasa pernah mengalami pencurian sarang walet agar melaporkan kepada pihak Polres Lamandau.

“Gedung yang dibobol adalah yang memang tidak ada penjaganya, mereka biasa beraksi pada malam hari. Para pelaku akan melakukan pengamatan terhadap gedung walet yang jauh dari pemukiman kemudian para pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu masuk bangunan sarang walet dan membobol dinding bangunan gedung walet. Hasil curian biasa dijual ke wilayah Kalbar,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e  KUHP, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(mex/sla)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Komitmen Tingkatkan PAD, Pemkab Bentuk Tim

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menunjukkan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:03

Hidupkan Kembali Semangat Gotong - Royong

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah mengajak…

Rabu, 25 Juni 2025 17:01

Fraksi Demokrasi Bangsa dan Gerindra Soroti Jalan Penghubung Desa

PANGKALAN BUN– Kondisi infrastruktur jalan penghubung antardesa di Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 24 Juni 2025 17:18

Bupati Pimpin Gotong Royong di Bundaran Pangkalan lima

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah memimpin…

Selasa, 24 Juni 2025 17:18

Bupati Kobar Dukung Putusan MK

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:16

Sri Lestari Jabat Wakil Ketua DPN ADKASI Periode 2025–2030

PANGKALAN BUN– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Sri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers