SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 10 Januari 2020 16:08
Maling Bobol 14 Gedung Walet
SPESIALIS WALET ; Dua tersangka dan sejumlah barang bukti dibeberkan Kapolres Lamandau saat press rilis di Mapolres Lamandau, Kamis (9/1).(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Satreskrim Polres Lamandau menangkap komplotan pencuri sarang burung walet. Kali ini dua spesialis pembobol gedung budidaya liur itu mendapat hadiah timah panas dari aparat.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka diketahui bahwa pada Agustus 2019 - Januari 2020 telah melakukan pencurian sarang burung walet di 14 tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Lamandau,” ungkap Kapolres Lamandau, AKBP. Titis Bangun HP didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim, saat pres rilis, Kamis (9/1).

Kapolres menyebut bahwa dua garong  ini beraksi di 1 lokasi di kawasan Jalan Eks Korindo Desa Nanga Pamalontian Kecamatan Bulik. Desa Kujan Kecamatan Bulik 1 TKP, Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa 2 TKP, Desa Bakonsu Kecamatan Lamandau 3 TKP, Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau 4 TKP, Desa Liku Kecamatan Bulik 2 TKP dan Desa Sekombulan Kecamatan Delang 1 TKP.

Tersangka Suparman (43), warga Ketapang, Kalbar berperan melakukan pengerusakan di kunci gembok dan kunci pintu serta membuat lubang masuk di tembok gedung walet lantai bawah. Selanjutnya ia dan rekannya masuk ke dalam gedung dan mengambil sarang walet yang ada di dalamnya.

Sedangkan tersangka Malino (30) warga Desa Benakitan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau ini berperan melakukan pengawasan di sekitar gedung walet dan setelah pintu kunci rusak kemudian tersangka bersama-sama masuk gedung walet dan mengambil sarang walet.

“Mereka ini sudah spesialis, ada peralatan khusus yang digunakan. Sehingga tidak butuh waktu lama untuk membobol 1 gedung walet, tidak sampai hitungan jam,” terang Kapolres.

Dari 14 TKP tersebut, aparat sudah melakukan proaes penyidikan di 2 TKP dengan kerugian total Rp 10 juta. Sedangkan 12 TKP lainnya belum ada laporan. “Kita akan jemput bola ke lapangan untuk masing-masing korban,” katanya.

Oleh karena itu diberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Lamandau yang merasa pernah mengalami pencurian sarang walet agar melaporkan kepada pihak Polres Lamandau.

“Gedung yang dibobol adalah yang memang tidak ada penjaganya, mereka biasa beraksi pada malam hari. Para pelaku akan melakukan pengamatan terhadap gedung walet yang jauh dari pemukiman kemudian para pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu masuk bangunan sarang walet dan membobol dinding bangunan gedung walet. Hasil curian biasa dijual ke wilayah Kalbar,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e  KUHP, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(mex/sla)


BACA JUGA

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers