SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 10 Januari 2020 16:08
Maling Bobol 14 Gedung Walet
SPESIALIS WALET ; Dua tersangka dan sejumlah barang bukti dibeberkan Kapolres Lamandau saat press rilis di Mapolres Lamandau, Kamis (9/1).(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Satreskrim Polres Lamandau menangkap komplotan pencuri sarang burung walet. Kali ini dua spesialis pembobol gedung budidaya liur itu mendapat hadiah timah panas dari aparat.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka diketahui bahwa pada Agustus 2019 - Januari 2020 telah melakukan pencurian sarang burung walet di 14 tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Lamandau,” ungkap Kapolres Lamandau, AKBP. Titis Bangun HP didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim, saat pres rilis, Kamis (9/1).

Kapolres menyebut bahwa dua garong  ini beraksi di 1 lokasi di kawasan Jalan Eks Korindo Desa Nanga Pamalontian Kecamatan Bulik. Desa Kujan Kecamatan Bulik 1 TKP, Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa 2 TKP, Desa Bakonsu Kecamatan Lamandau 3 TKP, Kelurahan Tapin Bini Kecamatan Lamandau 4 TKP, Desa Liku Kecamatan Bulik 2 TKP dan Desa Sekombulan Kecamatan Delang 1 TKP.

Tersangka Suparman (43), warga Ketapang, Kalbar berperan melakukan pengerusakan di kunci gembok dan kunci pintu serta membuat lubang masuk di tembok gedung walet lantai bawah. Selanjutnya ia dan rekannya masuk ke dalam gedung dan mengambil sarang walet yang ada di dalamnya.

Sedangkan tersangka Malino (30) warga Desa Benakitan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau ini berperan melakukan pengawasan di sekitar gedung walet dan setelah pintu kunci rusak kemudian tersangka bersama-sama masuk gedung walet dan mengambil sarang walet.

“Mereka ini sudah spesialis, ada peralatan khusus yang digunakan. Sehingga tidak butuh waktu lama untuk membobol 1 gedung walet, tidak sampai hitungan jam,” terang Kapolres.

Dari 14 TKP tersebut, aparat sudah melakukan proaes penyidikan di 2 TKP dengan kerugian total Rp 10 juta. Sedangkan 12 TKP lainnya belum ada laporan. “Kita akan jemput bola ke lapangan untuk masing-masing korban,” katanya.

Oleh karena itu diberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Lamandau yang merasa pernah mengalami pencurian sarang walet agar melaporkan kepada pihak Polres Lamandau.

“Gedung yang dibobol adalah yang memang tidak ada penjaganya, mereka biasa beraksi pada malam hari. Para pelaku akan melakukan pengamatan terhadap gedung walet yang jauh dari pemukiman kemudian para pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu masuk bangunan sarang walet dan membobol dinding bangunan gedung walet. Hasil curian biasa dijual ke wilayah Kalbar,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e  KUHP, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(mex/sla)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers