TAMIANG LAYANG – Melmam (49), warga Desa Tewah Pupuh, Kabupaten Barito Timur, harus merelakan hartanya jadi arang dan abu. Rumahnya hangus terbakar, Selasa (14/1). Uang tunai Rp 10 juta, surat tanah, dokumen beharga, tiga unit motor, dan barang berharga lainnya tak sempat diselamatkan.
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Benua Lima Iptu Didik Heriyanto mengatakan, kebakaran bermula ketika pemilik rumah merebus air menggunakan kayu bakar. Dia lalu meninggalkan rumah setelah memadamkan api.
Namun, ternyata api itu tak benar-benar padam. Diduga baranya masih menyala, sehingga tanpa diketahui Melmam, api terus membesar dan melalap rumahnya yang semi permanen dengan konstruksi kayu berukuran 8 x12 meter persegi.
”Rumah saat itu tidak berpenghuni, sehingga menurut korban kayu bakar tersebut masih menyala dan membakar rumah itu dari dapur,” kata Didik.
Menurut Didik, pemilik rumah mengetahui rumahnya terbakar saat berada di rumah tetangganya. Dia mendengar berteriak warga rumahnya terbakar.
Kebakaran berhasil dipadamkan tim pemadam kebakaran yang menggunakan dua unit mobil Damkar Pemkab Bartim, dua Damkar dari Mungkur Agung Kelua, dua Damkar dari Antek Kelua, 1 Damkar dari BPBD Tabalong, dan 1 unit mobil Damkar dari Pasar Panas. (apr/ign)