NANGA BULIK – Setelah penetapan tersangka dan penahanan Kepala BPN Lamandau Herry Mustain 3 Februari lalu, pagi ini (4/3), tim Kejaksaan Negeri Nanga Bulik melakukan penggeledahan di kantor BPN Lamandau.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 09.00 – 10.30 WIB. Penggeledahan dilakukan lebih dari 5 orang jaksa dikawal dua polisi bersenjata lengkap. Penggeledahan disaksikan Lurah Nanga Bulik Ujang Mardali.
Semua ruangan di BPN diobok-obok tim Kejari, termasuk ruang Kepala BPN. Sejumlah pegawai BPN tampak sibuk turut serta membantu mengeluarkan semua berkas yang berhubungan dengan kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pemerasan Kepala BPN pada program prona tahun 2015. (mex/ign)