SAMPIT - Kasus penyegelan kantor Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), hingga kini masih belum terselesaikan. Sudah hampir sebulan, aktivitas pemerintahan di desa lumpuh total. Bahkan, upaya memediasi pun berakhir gagal.
Kepala Desa (Kades) Kenyala Sahewan Harianto dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kenyala Kordeon akhirnya datang ke Mapolres Kotim, Senin (27/1). Mereka melaporkan penyegelan di kantor Desa Kenyala yang membuat Pemerintah Desa Kenyala tidak dapat melaksanakan pelayanan publik.
"Saat ini kami sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan mediasi, namun tidak ada hasil yang baik. Makanya, kami datang ke polres, memohon minta petunjuk," ucap Kordeon.
Kades dan Ketua BPD bertemu langsung dengan Kabag Ops Polres Kotim Kompol Aziz Septiadi di polres. Kades menyampaikan laporan permasalahan di desanya yang diduga ada tindak pidana. Sebab, salah satu oknum sempat mengancam Kades Kenyala Sahewan Harianto saat melakukan mediasi di kantor kecamatan.
"Dan hasil pertemuan tadi, pihak aparat mengarahkan kami untuk melakukan mediasi kembali atau bertemu dengan Bupati Kotim," ujarnya.
Penyegelan kantor Desa Kenyala dilakukan sejak Desember 2019 lalu. Seluruh aset kantor Desa Kenyala juga disegel.
"Masalah ini belum dibahas langsung dengan Bupati Kotim. Mudah-mudahan, setelah bertemu dengan Bupati Kotim, ada jalan keluar untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga masyarakat tidak dirugikan lagi," kata Kardeon. (sir)