SAMPIT – Dua jambret Polsek Ketapang Mereka adalah Jodin Kurniawan (25) dan Fadlin (25).
Keduanya diamankan oleh petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketapang Kompol Wiwin Junianto Supriyadi di Jalan Nyai Enat, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Sabtu (9/2) sore.
Jodin dan Fadlin mengaku awalnya tak berniat menjambret. Karena saat itu ada kesempatan, keduanya pun langsung menjambret ponsel milik Triasih (34) di di simpang empat Jalan HM Arsyad – Jalan Pelita, Sampit.
Aksi dua penjahat itu terekam kamera pengawas. Mereka berusaha melarikan diri menggunakan satu unit sepeda motor pinjaman ke arah Jalan Pelita Barat.
Kapolsek Ketapang Kompol Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku, lalu melakukan pengejaran. Hasilnya, keduanya diringkus beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor KH 2313 LS dan satu handphone (HP) hasil penjambretan.
”Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berada di jalan raya. Jangan memegang handphone saat sedang berkendara,” ujar Wiwin.
Memainkan ponsel sambil berkendara merupakan pelanggaran aturan lalu lintas. Selain itu, juga nanti menjadi target operasi para pelaku kejahatan.
”Seperti yang sudah terjadi belakangan ini,” ungkap perwira menengah itu. (sir/yit)