PALANGKA RAYA- Kejahatan jalanan di Kota Palangka Raya di tengah pandemi penyebaran Covid-19 kembali makan korban. Kali ini seorang wanita atas nama Pinaly Pine (54) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota di Litbang Bappeda jadi sasaran.
Dirinya tiba-tiba dijambret pelaku saat melintas di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7, Sabtu (13/6), lalu. Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan mengalami luka-luka serius di bagian wajah, tangan dan kaki, hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit. Untungnya nyawa korban berhasil diselamatkan. Namun, uang sebesar Rp 4,3 juta dan barang berharga milik korban, berhasil diembat dan dibawa kabur, termasuk dokumen penting yang dibawa korban.
Kasus ini pun ditangani Satreskrim Polresta Palangka Raya. Beberapa saksi dimintai keterangan. Diduga pelaku sudah membuntuti korban hingga akhirnya beraksi dan membuat korban terjatuh. Diperkirakan pelaku tergolong profesional dalam beraksi. Tim buser pun bergerak dan mendatangi korban untuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Salah satu saksi mata, Yulianto mengatakan bahwa korban sempat mengejar pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Namun pada saat mengejar, korban terjatuh hingga pelaku berhasil kabur. Selanjutnya korban yang terluka ditolong oleh warga dan dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Yulianto mengaku melihat korban mengendarai sepeda motor Honda Revo melalui jalur Tjilik Riwut mengarah Jalan Hiu Putih. Pada saat berbelok, dipepet kedua pelaku hingga akhirnya merampas dompet korban. Alhasil, setelah penyelidikan mendalam akhirnya pada Minggu malam tadi (14/6), pelaku kejahatan jalanan tersebut berhasil diringkus Satreskrim Polresta Palangka Raya. Pelaku didapati di kawasan Mahir Mahar lingkar bersama barang bukti kejahatannya.
Akibat berusaha melawan saat dilakukan penangkapan, pelaku ini pun ditembak aparat disalah satu bagian kakinya.
”Benar kita sudah amankan pelaku dan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara. Kita amankan di rumahnya dan ditemukan barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung.
Ia menambahkan, pada saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku sebanyak dua kali.
”Saat ini sudah amankan lelaku dan barang bukti selanjutnya serahkan kepada Penyidik Subnit Jatanras Sat Reskrim Polresta Palangkaraya. Hal lainnya masih dalam penyelidikan,” singkatnya. (daq/gus)