SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 16 Juni 2020 12:33
Tertangkap di Tempat Karaoke, Penjambret Batal Nikah

Jambret Tumbang Ditembak Polisi

JAMBRET : Beni Mambang dihadiahi timah panas karena melakukan penjambretan.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Beni Mambang (28) batal menikahi pujaan hatinya. Warga Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya ini ditangkap polisi karena melakukan penjambretan. 

Pelaku diamankan saat asyik menikmati hasil kejahatan dengan hiburan karaoke di kawasan Mahir Mahar lingkar luar, pada Minggu (14/6) malam. 

Kapolres Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan, pelaku melakukan penjambretan dengan korban bernama Pinaly Pine (54), lokasi kejadian di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 7, Palangka Raya pada Sabtu (13/6). Akibat kejadian itu, korban harus kehilangan uang Rp 4,3 juta dan barang berharga. 

Pelaku memang sudah berencana untuk beraksi (jambret), sudah mengincar para korban dan pelaku berpura-pura duduk santai di pinggir jalan Tjilik Riwut. 

Jaladri mengatakan sepeda motor yang digunakan Beni adalah milik orang lain, aksi itu dilakukannya seorang diri dan uang hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya. 

”TKP jambret cukup sepi, pelaku sudah mengincar korban. Pelaku merupakan tersangka tunggal,” terangnya. 

Ungkap Jaladri, sejauh ini pelaku masih beraksi di satu TKP dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara. 

Hasil pemeriksaan, Rahmad merupakan residivis kasus jambret di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan mendapat vonis 10 bulan penjara di tahun  2018. Pengabnya ruang penjara rupanya tak membuatnya jera. Petugas menghadiahi timah panas karena pelaku berupaya melawan saat dilakukan penangkapan. 

“Residivis kasus serupa tahun 2018, penjambretan di Kotim dan dihukum 10 bulan. Aksi tersangka tergolong sadis, menendang korban hingga terjatuh dan terluka. Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka serius dan kini dirawat di rumah sakit,” ujar mantan Kabidkum Polda Kalteng ini. 

Jaladri menambahkan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika oknum masyarakat melakukan kejahatan. “Jika membahayakan, tindakan tegas pasti dilakukan dan kepolisian tidak main-main, apalagi dalam kondisi saat ini,” tegasnya. (daq/fm)

 


BACA JUGA

Sabtu, 11 Mei 2024 11:59

RTRWP Kalteng 2024 Diperkirakan Bulan Juli Menjadi Perda

PALANGKA RAYA - Banyaknya kepentingan yang berkaitan dengan tata batas…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:56

Optimalkan Sektor Pariwisata sebagai Sumber PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Susi…

Sabtu, 11 Mei 2024 11:55

Ingatkan Pemkot Antisipasi Musim Kemarau

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Jumat, 10 Mei 2024 16:27

Penegakan Perda Harus Konsisten

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi…

Jumat, 10 Mei 2024 16:18

Kedewasaan Bertoleransi Modal Besar Kalteng Lebih Maju

PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki keberagaman budaya…

Jumat, 10 Mei 2024 16:16

Warga Sei Gohong Perlu Bantuan Sektor Peternakan

PALANGKA RAYA- Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan…

Jumat, 10 Mei 2024 16:13

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Unggulan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie…

Rabu, 08 Mei 2024 13:18

Program Pembangunan Harus Sinkron dengan Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto…

Rabu, 08 Mei 2024 13:10

Dorong Percepatan Penyelesaian RTRWP

PALANGKA RAYA - Setelah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)…

Rabu, 08 Mei 2024 11:16

Infrastruktur Daerah Pinggiran Perlu Dibenahi

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Basirun B…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers