SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 27 Oktober 2020 14:21
Delapan Pengedar Diringkus di Tujuh Tempat

Mengaku Jaringan Lapas dan Banjarmasin

EKSPOSE: Delapan tersangka peredaran sabu yang berhasil diamankan kepolisian Polresta Palangka Raya dalam kurun waktu tiga minggu belakangan, dari 7 lokasi berbeda.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Genderang perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya terus menggaung. Hampir setiap hari ada tersangka kasus peredaran sabu yang berhasil diringkus aparat kepolisian. 

Dan baru-baru tadi,  dalam kurun waktu tiga pekan jajaran Polresta Palangka Raya berhasil meringkus delapan budak sabu, yang merupakan berbeda jaringan peredaran. Mereka diinisialkan W, RS, R, SN, M,AM,JC dan S. Berusia antara 24 tahun hingga 51 tahun. Para pelaku ini diringkus di tujuh tempat berbeda. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, diakui para pelaku bahwa sabu  tersebut diperoleh pelaku dari seseorang di Banjarmasin. Selain itu lanjutnya, mereka mengaku jaringan lembaga pemasyarakatan di Kota Palangka Raya. Sesampainya di tangan para tersangka, narkotika golongan I tersebut dibagi untuk konsumsi pribadi dan sebagian diedarkan kembali. 

Dikatakannya pula, delapan tersangka merupakan jaringan berbeda, tetapi dalam mengedarkan narkotika, mereka menyasar pembeli di Palangka Raya dan sekitarnya. 

Jaladri juga mengatakan,  berdasarkan pemeriksaan dari para tersangka, mereka membeli narkotika yang di duga jenis sabu tersebut dengan dua cara yaitu membeli secara langsung dan menggunakan kurir dari seseorang di daerah Puntun, Kota Palangka Raya.  

”Artinya mereka hanya kurir dan pengedar. Tapi dikendalikan diduga dari jaringan Lapas di Palangka Raya dan barang haram itu didistribusikan dari Banjarmasin. Makanya ini yang terus kita lakukan pendalaman secara serius,” ujarnya. 

Perwira menengah Polri ini juga menyampaikan,  dari delapan tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang disita berupa 40 paket diduga narkotika jenis shabu seberat 12 gram. Bersama dengan satu buah pipet kaca, tiga unit kendaraan  roda dua, tujuh unit handphone, dua buah sendok shabu, empat buah timbangan digital, dan dua lusin plastik klip. 

”Kita amankan barang bukti dan ini pula membuktikan bahwa kondisi pandemi masih dimanfaatkan para pelaku peredaran gelap narkoba. Maka itu saya dan jajaran komitmen untuk terus memberangus narkoba di Palangka. Jadi jika ada info silakan disampaikan untuk ditindak lanjuti,” tuturnya. 

Jaladri menambahkan,  ke delapan  tersangka di kenakan pasal 114 (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling banyak 8 miliar.”Kami terapkan pasal dengan  ancaman hukuman tinggi dan kami tidak akan berhenti untuk memberantas nrkotika,” tandasnya. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:20

Perkuat Sinergi antara Pemprov Kalteng dan TNI

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 05 Juni 2025 16:18

Ajak Semua Pihak Bersinergi Dukung Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:47

Pemprov Berhasil Efektifkan Penggunaan Anggaran

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:46

Pemprov Diingatkan Harus Mampu Pertahankan WTP

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi capaian Pemprov…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Tegaskan Sanksi Bagi Kendaraan ODOL Perusahaan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Endang Susilawatie Resmi Dilantik Lewat PAW

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melantik dan meresmikan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

Gubernur Ajak Gerdayak Jadi Mitra Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

ASN Pemprov Dituntut Perkuat Fungsi dan Etos Kerja

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Selaraskan Program dari Pusat Hingga ke Desa

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:18

Jaga Kualitas Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers