SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 27 Oktober 2020 14:21
Delapan Pengedar Diringkus di Tujuh Tempat

Mengaku Jaringan Lapas dan Banjarmasin

EKSPOSE: Delapan tersangka peredaran sabu yang berhasil diamankan kepolisian Polresta Palangka Raya dalam kurun waktu tiga minggu belakangan, dari 7 lokasi berbeda.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Genderang perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya terus menggaung. Hampir setiap hari ada tersangka kasus peredaran sabu yang berhasil diringkus aparat kepolisian. 

Dan baru-baru tadi,  dalam kurun waktu tiga pekan jajaran Polresta Palangka Raya berhasil meringkus delapan budak sabu, yang merupakan berbeda jaringan peredaran. Mereka diinisialkan W, RS, R, SN, M,AM,JC dan S. Berusia antara 24 tahun hingga 51 tahun. Para pelaku ini diringkus di tujuh tempat berbeda. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, diakui para pelaku bahwa sabu  tersebut diperoleh pelaku dari seseorang di Banjarmasin. Selain itu lanjutnya, mereka mengaku jaringan lembaga pemasyarakatan di Kota Palangka Raya. Sesampainya di tangan para tersangka, narkotika golongan I tersebut dibagi untuk konsumsi pribadi dan sebagian diedarkan kembali. 

Dikatakannya pula, delapan tersangka merupakan jaringan berbeda, tetapi dalam mengedarkan narkotika, mereka menyasar pembeli di Palangka Raya dan sekitarnya. 

Jaladri juga mengatakan,  berdasarkan pemeriksaan dari para tersangka, mereka membeli narkotika yang di duga jenis sabu tersebut dengan dua cara yaitu membeli secara langsung dan menggunakan kurir dari seseorang di daerah Puntun, Kota Palangka Raya.  

”Artinya mereka hanya kurir dan pengedar. Tapi dikendalikan diduga dari jaringan Lapas di Palangka Raya dan barang haram itu didistribusikan dari Banjarmasin. Makanya ini yang terus kita lakukan pendalaman secara serius,” ujarnya. 

Perwira menengah Polri ini juga menyampaikan,  dari delapan tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang disita berupa 40 paket diduga narkotika jenis shabu seberat 12 gram. Bersama dengan satu buah pipet kaca, tiga unit kendaraan  roda dua, tujuh unit handphone, dua buah sendok shabu, empat buah timbangan digital, dan dua lusin plastik klip. 

”Kita amankan barang bukti dan ini pula membuktikan bahwa kondisi pandemi masih dimanfaatkan para pelaku peredaran gelap narkoba. Maka itu saya dan jajaran komitmen untuk terus memberangus narkoba di Palangka. Jadi jika ada info silakan disampaikan untuk ditindak lanjuti,” tuturnya. 

Jaladri menambahkan,  ke delapan  tersangka di kenakan pasal 114 (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling banyak 8 miliar.”Kami terapkan pasal dengan  ancaman hukuman tinggi dan kami tidak akan berhenti untuk memberantas nrkotika,” tandasnya. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Senin, 14 Juli 2025 17:06

Pemkot Dorong Profesionalitas Pengelolaan Koperasi

PALANGKA RAYA – Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas)…

Senin, 14 Juli 2025 17:06

Prioritaskan Pemerataan Pembangunan dengan Serius

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 14 Juli 2025 17:05

Koperasi Pilar Penting Peningkatan Kesejahteraan

PALANGKA RAYA –Wakil Walikota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri upacara…

Senin, 14 Juli 2025 17:05

Kelompok Informasi Masyarakat Diminta Berperan Maksimal

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 14 Juli 2025 17:04

Suasana Kekeluargaan dalam Jalan Sehat Hari Koperasi Nasional

PALANGKA RAYA – Dalam suasana penuh kekeluargaan turut dihadiri Wakil…

Senin, 14 Juli 2025 17:03

KLA Perlu Diwujudkan dengan Aksi Nyata

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 14 Juli 2025 16:56

Gubernur Ingatkan Kolaborasi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran dan…

Senin, 14 Juli 2025 16:55

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Katingan

PALANGKA RAYA -  Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers