SAMPIT— Penyelenggaraan forum konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjadi momentum yang sangat strategis untuk saling komunikasi dan koordinasi antar instansi serta satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang ada di lingkup Pemkab Kotim.
Sekda Kotim Halikinnor menyampaikan, dalam forum konsultasi RKPD ini dapat berkoordinasi terkait pembangunan, dan mampu menjawab isu - isu strategis dan permasalahan pembangunan di tahun 2021.
“RKPD ini dikoordinasikan, disinergikan dan diharmonisasikan oleh perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya saat membuka forum konsultasi rancangan awal RKPD Kotim di Aula Sei Mentaya Kantor Bappeda Kotim, Rabu (12/2).
Halikin menyebut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotim, sebagai perangkat daerah yang membidangi harus mencermati dan mempedomani kebijakan pembangunan nasional, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daearah (RPJMD) dan RKPD Provinsi serta RKPD Kotim.
Lebih lanjut sesuai dengan amanat pasal 258 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang pemerintahan daerah, daerah melaksanakan pembangunan guna meningkatkan pemerataan kesempatan kerja, berusaha meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
“Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan nyata di daerah,” sebutnya. Sehingga hal ini bermakna adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara kebijakan pembangunan nasional dengan pembangunan daerah. (yn/dc)