SAMPIT – Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya H Mochammad Hatta berkunjung ke Pengadilan Negeri Sampit untuk peluncuran tiga layanan publik, Kamis (13/2). Layanan itu adalah Zona Edukasi, Co Working Space, dan Press Corner.
Zona Edukasi berfungsi memberikan informasi kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi lembaga peradilan secara umum. Co Working Space adalah bagian pelayanan terpadu satu pintu. Sedangkan Press Corner merupakan jembatan antara pengadilan dengan masyarakat yang diinformasikan melalui media massa, baik itu elektronik maupun cetak.
Atas capaian tersebut, Pengadilan Tinggi Palangka Raya akan mengusulkan Pengadilan Negeri Sampit untuk mendapatkan penghargaan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Pengadilan Negeri Sampit akan diusulkan untuk memperoleh penghargaan yang lebih tinggi lagi yakni WBBM. Ini akan menjadi pemicu semangat bagi pengadilan negeri lain untuk memperoleh penghargaan dalam hal pelayanan," kata Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya H Mochammad Hatta.
Dijelaskan Hatta, Pengadilan Negeri Sampit menjadi salah satu pengadilan di Kalimantan Tengah yang meraih penghargaan wilayah bebas korupsi. Capaian ini menjadi semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dengan menyediakan Zona Edukasi, Co Working Space, dan Press Corner.
Hatta menyambut baik inovasi tersebut dan mendorong agar pengadilan negeri di kabupaten lain dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas seperti yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sampit. Apalagi tahun 2020 ini sudah diberlakukan pelayanan sistem informasi elektronik seperti e-litigasi.
Ketua PN sampit Pengadilan Negeri Sampit H AF Joko Sutrisno mengatakan bahwa Zona Edukasi, Co Working Space, dan Press Corner merupakan pengembangan dari pelayanan yang sudan ada. Ini bagian dari era keterbukaan dan transparansi di lingkungan Pengadilan Negeri Sampit. Melalui pelayanan ini, masyarakat bisa datang ke Pengadilan Negeri Sampit memahami tugas dan fungsi hakim hingga panitera.
"Kita ingin melayani dengan senyum, keramahan, dan itu kami coba," tegas Joko Sutrisno.
Apalagi Kemenpan RB pada 10 Desember 2019 telah memberikan penghargaan kepada Pengadilan Negeri Sampit sebagai wilayah bebas korupsi (WBK). "Ini semua berkat bimbingan dari pengadilan tinggi," tegas Joko Sutrisno. (ang/yit)