SAMPIT–Sebanyak 1.768 pelanggan listrik pascabayar di Kotawaringin Timur menunggak bayar tagihan. Berdasarkan data Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Kotawaringin Timur, jumlah tunggakan rekening listrik mencapai Rp 2,65 miliar.
Manager ULP PLN Kotawaringin Timur Adman mengatakan, jumlah pelanggan di Kotim terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Seiring dengan penambahan jumlah pelanggan, tagihan listrik turut membengkak.
”Kami ditarget terus meningkatkan jumlah pelanggan. Alhamdulillah tahun 2019 kita sudah mencapai 93 persen dari target yang ditentukan. Tetapi, ada saja pelanggan yang tidak rutin membayar sehingga tagihannya semakin membengkak,” kata Adman.
Sampai dengan saat ini, jumlah pelanggan PLN Sampit yang mencakup Kotim, sebagian Kabupaten Seruyan, dan Katingan sekitar 116.965 pelanggan. Dengan rincian total pelanggan pascabayar sebanyak Rp 39.623 dan pelanggan prabayar sebanyak 75.377.
Tahun 2019 lalu, PLN Sampit ditargetkan untuk memberikan pelayanan pemasangan listrik untuk pelanggan baru sebanyak 8.978 dengan bebas tunggakan tagihan. Tahun 2020, target semakin meningkat menjadi 11.000 pelanggan baru.
”Dari 13 rayon di Kalselteng, PLN Sampit yang ditargetkan paling tinggi oleh pusat sebanyak 11.000 dan ini tantangan bagi kami bagaiamana terus berupaya agar tunggakan tagihan listrik pelanggan nihil tidak sampai menunggak,” ungkapnya.
Dari ratusan ribu pelanggan, pihaknya juga telah mendata ribuan pelanggan yang menunggak dari 2-3 bulan bahkan lebih yang menunggak. Meski berbagai kemudahan dalam melakukan pembayaran via online sudah dapat dilakukan dimanapun, tetap saja ditemukan adanya pelanggan yang menunggak membayar.
”Sekarang era digital semua pembayaran dapat dilakukan melalui handphone yang sering kita bawa kemana-mana, tetapi memang masih banyak pelanggan yang menunggak. Saya cukup memaklumi karena masyarakat kita di Kotim semua terdiri dari lapisan kalangan, tetapi harus dipahami akibat banyak yang pelanggan yang menunggak, tagihan listrik semakin membengkak,” ujarnya.
Dirinya mengimbau pelanggan pascabayar agar sadar akan kewajiban membayar rutin listrik per bulan. Selain itu, dirinya juga bekerjasama dan telah menyurati Pemerintah Kabupaten Kotim agar bersama-sama mengingatkan dan mengajak agar membayar listrik secara rutin.
”Kami sudah mengajukan permintaan kerjasama melalui Pemkab Kotim kita bersama mengajak dan mengingatkan masyarakat Kotim yang sebagian besar menjadi pelanggan PLN agar dapat membayar listrik secara rutin setiap awal bulan. Jangan sampai melewati tanggal 20, jatuh tempo,” ujarnya.
Dirinya berharap dapat menekan sekecil mungkin sisa tunggakan yang ada di PLN karena yang ditagihkan adalah uang negara yang masih tertahan di pelanggan. Jika banyak pelanggan yang menunggak, maka akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah dan menghambat pembangunan pemerintah.
Pihaknya menerapkan aturan beserta sanksinya khusus untuk setiap pelanggan pascabayar. Apabila terlambat membayar listrik lebih dari tiga bulan, terpaksa dilakukan pembongkaran hingga pemutusan listrik sementara. Namun, hal itu tidak berlaku bagi pengguna atau pelanggan listrik pintar atau pelanggan prabayar yang umumnya membayar menggunakan token listrik.
”Kami berharap tidak ada masyarakat yang sampai terjadi pembongkaran apalagi sampai pemutusan listrik. Kalau sudah begitu, masyarakat yang ingin menjadi pelanggan kami lagi akan membutuhkan biaya lagi untuk pemasangan baru. Sehingga jika berat membayar tunggakan lebih baik kami sarankan beralih gunakan listrik pintar atau prabayar. Pembayaran bisa lebih mudah dan bebas tunggakan,” tandasnya. (hgn/yit)