SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 25 Februari 2020 10:05
Pemkab Kotim Prioritaskan Predikat Baik dan Masa Kerja bagi Honorer
SIMBOLIS: Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor menyerahkan secara simbolis perpanjangan tenaga kontrak, khususnya di bidang pendidikan yang berlokasi di SDN 3 Mentawa baru Hulu, senin (24/2).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memprioritaskan tenaga honorer guru, dengan masa kerja yang cukup lama, dan telah mengabdi dengan predikat baik untuk nantinya diangkat menjadi tenaga kontrak daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor mengatakan, guru memiliki peran penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sedangkan saat ini Kotim masih membutuhkan tenaga kontrak, khususnya di daerah pedalaman yang masih kekurangan tenaga pengajar.

"Tenaga kontrak guru masih sangat dibutuhkan karena masih banyak sekolah di Kotim khususnya dipedalaman yang masih banyak kekurangan tenaga guru," ujarnya usai menyaksikan dan secara simbolis menyerahkan perpanjangan tenaga kontrak khususnya di bidang pendidikan berlokasi di SDN 3 Mentawa baru Hulu, senin (24/2).

Disampaikannya kurang lebih sebanyak 47 tenaga honorer guru, yang akan diangkat menjadi tenaga kontrak daerah, pengangkatan ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Disebutkan penyerahan perpanjangan kontrak dibidang pendidikan adalah kali ketiga yang dilakukan secara simbolis, Halikin menyebut ada tiga kecamatan lagi yang akan dilakukan penyerahan perpanjangan tenaga kontrak yakni Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga dan Kotabesi, dan akan pusatkan di Kecamatan Cempaga.

"Ini yang ketiga kalinya perpanjangan tenaga kontrak khusunya di bidang pendidikan,"sebutnya.

Sementara itu untuk tenaga honorer guru yang diperpanjang kontraknya adalah guru yang memang melaksanakan tugas dengan baik, sebaliknya bagi guru yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik biasanya akan ada laporan yang masuk ke pihaknya dan kemudian akan dilakukan pemutusan kontrak. Selain itu ada pula tenaga honor guru yang lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan tidak perpanjang kontrak.

"Ada guru yang tidak diperpanjang  kontraknya karena tidak menjalankan tugas dengan baik, dan ada juga tidak perpanjang kontrak karena mengundurkan diri dengan alasan pindah tugas," tandasnya.(yn/dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers