SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perpanjang kontrak kerja, 2.700 tenaga kontrak di tahun 2020 ini, perpanjangan kontrak itu untuk tenaga kontrak di berbagai bidang, baik tenaga kesehatan, pendidikan, maupun tenaga kontrak teknis.
Sekretaris daerah (Sekda) Kotim Halikinnor menyebut, diperpanjangnya kontrak kerja, tenaga kontrak daerah merupakan kebijakan yang harus dilakukan guna memenuhi kekurangan pegawai di lingkup Pemkab Kotim.
"Hal in harus dilakukan sebab memang masih kekurangan pegawai, sehingga harus dibantu oleh tenaga kontrak," ujar Halikin.
Perpanjangan tenaga kontrak dilakukan menyusul kinerja para tenaga kontrak, yang masih diperlukan di instansi ataupun satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Kotim. Tenaga kontrak yang paling mendominasi adalah tenaga kontrak di bidang pendidikan.
Diakui Halikin di Kotim khususnya di wilayah pedalaman, sangat minim tenaga pengajar sehingga guna menunjang kualitas pendidikan tenaga kontrak diperlukan untuk memenuhi kekurangan guru di daerah tersebut.
"Kotim masih sangat kekurangan pegawai, sehingga tenaga kontrak yang diperpanjang paling banyak adalah guru karena memang sangat diperlukan," terangnya.
Halikin menyebut tenaga kontrak yang diperpanjang kontrak kerjanya, adalah tenaga kontrak yang berkelakuan dan mempunyai kinerja yang baik, serta memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Diakuinya Kotim belum bisa lepas dari tenaga kontrak, sebab Kotim yang masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) sehingga untuk menutupi kekurangan pegawai di beberapa bidang, sehingga masih membutuhkan tenaga kontrak untuk menutupinya. (yn/dc)