SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 02 Maret 2020 12:56
Pembakar Lahan Diganjar Empat Bulan

Terbukti Bakar Lahan untuk Tanam Sawit

TERDAKWA: Tukiman (rompi merah) terdakwa kasus karhutla sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan, Rabu (26/2) lalu.(RIA MEKAR/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Tukiman, terdakwa kasus Karhutla divonis empat bulan penjara. Putusan ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan terdakwa dihukum tujuh bulan penjara dan denda Rp 50 juta dengan subsider 1 bulan kurungan.

”Terdakwa divonis 4 bulan, denda Rp 20 juta, subsider 1 bulan kurungan,” ujar Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lamandau, Saepul Uyun Sujati, Minggu (3/1).

Tukiman tertangkap membakar lahan pada 30 Oktober 2019 lalu. Dia sengaja membakar lahan untuk ditanami kelapa sawit. ”Terdakwa membakar lahan yang telah dibersihkan semak atau ilalangnya menggunakan pemantik/korek api gas,” ujar Jaksa.

Akibat kuatnya terpaan angin, api membesar dan tak terkendali. Kemudian menjalar dan membakar kebun dan lahan masyarakat lainnya. ”Terdakwa telah membeli bibit kelapa sawit dan rencananya akan ditanam di lahan yang dibakar tersebut,” jelasnya.

Terdakwa juga disebut tidak mempunyai sistem, sarana, dan prasarana pengendalian kebakaran hutan. Akibatnya, api menjalar ke kebun milik orang lain. Warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik ini harus menjalani masa penahananya sejak 3 November tahun lalu.

Kasusnya, mulai disidangkan Rabu (29/1) lalu di PN Nanga Bulik. Saksi yang dihadirkan saat itu memperkuat dakwaan jaksa. Saat sidang tuntutan Kamis (20/2) lalu, ia dituntut 7 bulan, denda Rp 50 juta, subsider 1 bulan kurungan. Hingga Rabu (26/2) lalu, dia mendapat vonis putusannya. (mex/sla)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers