SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 03 Maret 2020 09:49
Tetap Jualan di Taman Meski Dilarang
PEDAGANG: Beberapa pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Taman Kota Sampit.(DIAN TARESA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Sejumlah pedagang kaki lima tetap berjualan di sekitar Taman Kota Sampit. Padahal, mereka mengetahui dilarang berjualan di area tersebut.  

Salah seorang pedagang Ari mengatakan dirinya mengetahui larangan tersebut. Dia nekat berjualan di sana karena banyak pembeli.  Dirinya berjualan hanya pada siang hari hingga menjelang malam.

"Saya sudah banyak pelanggan di sini, jadi sayang kalau mau pindah lagi. Saya rasa juga tidak mengganggu berjualan di sini karena gerobak jualan berada di pinggir jalan saja, dan jalanpun masih lebar, masih bisa dilalui pengguna jalan lainnya," ucap Ari, Senin (2/3).

Pedagang lainnya, Sari, mengatakan bahwa tidak ada tempat yang cocok untuk berjualan selain di taman kota. Banyak pengendara yang melintas maupun bersantai bersama keluarga di taman kota. 

"Sehingga pembeli banyak, apalagi kalau pagi dan sore hari, pasti dagangan laku. Kalau pagi, banyak orang yang berolahraga dan sore hari banyak yang bersantai-santai di sini bersama keluarganya," terangnya.

Ia mengaku mengetahui larangan berjualan di lokasi tersebut. Karena itulah dirinya  khawatir jika satpol PP datang melakukan penertiban.

"Semoga saja ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum ada razia dari satpol PP, agar saya segera pindah lapak dari sini. Tapi saya berharap bisa terus berjualan di sini, karena orang-orang sudah tahu saya berjualannya di lokasi ini. Kalau pindah, pelanggan saya akan berkurang," tutupnya. (dia/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers